CNBTV.CO.ID – Balikpapan – Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Doris Eko Rian Desyanto menyesalkan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan tidak komitmen dengan Surat Edaran yang dikeluarkan. terkait dengan penyaluran zakat di Balikpapan.
Menurutnya, bukan hanya Pemkot Balikpapan, Kemenag juga telah mengeluarkan himbauan kepada seluruh instansi untuk menyetorkan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Balikpapan. Justru Kemenag sendiri diduga sejak Januari 2023 belum menyalurkan zakatnya ke BAZNAS Kita Balikpapan.
“Ini kan lucu mereka (Kemenag) yang mengeluarkan himbauan untuk menyalurkan zakat ke BAZNAS tapi kenyataannya mereka sendiri tidak menyalurkan ke BAZNAS, “tegas Doris kepada awak media beberapa waktu lalu. Rabu (3/5/2023).
Kepala BAZNAS Kota Balikpapan Abdul Rasyid Bustomi saat di konfirmasi media ini membenarkan bahwa mulai Januari 2023 hingga saat ini pihak unit Penyetor Zakat (UPZ) Kemenag Balikpapan belum menyetorkan zakat ke BAZNAS.
Dan informasinya dari Kemenag memohon untuk menyalurkan sendiri 70 persen Kemenag dan 30 persen untuk BAZNAS.