CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan gelar rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-5 masa sidang II tahun 2023, dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Balikpapan Sisa Masa Jabatan Periode 2019-2024, pada Senin (15/5/2023).
Dengan masuknya Slamet Iman Santoso dan Asep Ahmad Sapturi ditetapkan sebagai anggota DPRD Kota Balikpapan periode 2019-2024 melalui mekanisme PAW.
Dalam Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mengatakan, dunia politik sangatlah dinamis. Ibarat musim silih berganti, begitu pula dengan masa jabatan anggota DPRD, yang bisa saja berganti di tengah jalan atau secara resmi disebut pergantian antar waktu sebagaimana yang terjadi pada hari ini.
“Dengan proses panjang dari dinamika politik dan dapat kita lihat dari sudut pandang positif, yakni sebagai penyelenggara di internal partai, dan atau sebagai bentuk kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku di republik Indonesia,” kata Sabaruddin, dalam sambutannya.
Sabaruddin juga menyampaikan, mengacu pada Undang Undang Nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah, sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 9 tahun 2015, dan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018, sekretariat DPRD Balikpapan telah memproses seluruh tahanan administrasi sampai dengan diterbitkannya surat keputusan Gubernur Kaltim nomor 1001.1.4.2/04/B.BOD.2/2023.
Setelah keputusan Gubernur Kaltim, tentang pemberhentian DPRD Balikpapan sejak 28 April 2023 tentang pemberhentian anggota DPRD Kota Balikpapan, atas nama Amin Hidayat dan Sandy Ardian.
“Atas nama pimpinan DPRD Balikpapan kami mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Amin Hidayat dan Sandy Ardian atas kontribusi selama ini yang diberikan sejak tahun 2019 kepada masyarakat Kota Balikpapan melalui lembaga DPRD Balikpapan,” kata Sabaruddin Panrecalle.
Sementara itu, Sabaruddin berharap, dengan bergabungnya dua anggota DPRD yang baru diangkat memiliki tanggungjawab penuh sesuai tugas yang telah diberikan. Slamet Iman Santoso menggantikan Amin Hidayat mengisi jabatan Anggota Komisi II dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Dan Asep Ahmad Sapturi akan menggantikan Sandy Ardian mengisi jabata Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Badan Kehormatan (BK) Dan Badan Anggaran (Banggar). “Untuk yang telah dilantik, selamat bergabung. Tanggung jawabnya penuh karena jabatannya bukan hanya sebagai anggota dewan melainkan ada jabatan lain yang diemban,” pungkasnya. (*)