CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Menindaklanjuti laporan masyarakat tentang mangkraknya Pasar Rakyat Karang Joang di kawasan Kilometer (Km) 12 Jalan Soekarno Hatta Balikpapan Utara, fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Balikpapan akan melakukan koordinasi dan komunikasi kepada pihak-pihak terkait.
“Oleh karena itu, kami juga akan memastikan atau memperjelas lagi status dari Pasar Rakyat Karang Joang tersebut, apakah sudah diserahkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim kepada Pemkot Balikpapan. Termasuk tentang bagaimana sistem pengelolaan Pasar Rakyat tersebut,” ujar Slamet Iman Santoso, anggota Komisi II DPRD Balikpapan ditemui kabargupas.com, belum lama ini.
Jangan sampai menggantung begini persoalan Pasar Rakyat Karang Joang ini. Menurutnya, percuma saja Pemerintah (Pemprov Kaltim) membangun, yang niat baik tapi pelaksanaannya, tidak sesuai harapan. Bangunan pasar yang mangkrak akhirnya rusak, dan tidak bermanfaat.
“Ini perlu diinformasikan ke bawah sehingga kita ini sebagai Wakil Rakyat yang diamanahkan rakyat betul-betul bisa melakukan pengawasan,” kata Iman Santoso.
Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang masuk ke DPRD Balikpapan tentang mangkraknya Pasar Rakyat Karang Joang yang berlokasi di KM 12 Jalan Soekarno Hatta Balikpapan Utara. Mengingat DPRD Balikpapan sebagai lembaga pengawasan.
Terlepas ada usulan masyarakat tentang Pasar Rakyat Karang Joang yang bisa dimanfaatkan sebagai rumah potong hewan, Iman menyampaikan, jika hal itu sah-sah saja asalkan tidak lepas dari aturan yang ada.
“Apapun usulan dari masyarakat terkait dengan objek yang sudah dibangun itu, tentu saja harus melalui aturan mainnya. Intinya, objeknya untuk apa, dengan tidak berbenturan pada aturan yang ada. Nah sampaikan saja. Nanti alih fungsi dan segala macamnya harus dikoordinasikan dengan Pemkot Balikpapan, khususnya OPD terkait untuk mengambil langkah yang terbaik,” tutup Iman.