CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Untuk menata Kota Balikpapan sebagai kota bersih dan nyaman dihuni, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Balikpapan akan melakukan pembenahan dengan menghapus Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang berada dikawasan Jalan Protokol.
Penghapusan dilakukan untuk memindahkan TPS tersebut ke pemukiman warga, dan nantinya akan menggunakan TPS container.
Untuk persediaan TPS kontainer sendiri saat ini sudah dalam proses berjalan, bahkan tahun 2022 lalu sudah ada sekitar 20 unit dan tahun ini (2023, red) akan lebih diperbanyak lagi.
“Untuk unit Damtruk juga kami rubah ke unit umroll yang mengangkut pakai kontainer,” ujar Kepada DLH Sudirman kepada awak media di Balai Kantor Walikota, Rabu (14/6/2023)
Ditanya perihal peremajaan dari damtruk ke amrol, ia menyebut, untuk jumlah peremajaan tahun 2022 lalu ada sekitar 16 unit amrol dengan jumlah kontainer 25 unit.
Sementara untuk total TPS di Balikpapan, dikatakan bahwa keseluruhannya ada 400 TPS baik di pemukiman maupun pinggir jalan.
“Nah, target kami itu akan menghapus TPS jalan protokol contohnya Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Ahmad Yani. Karena yang buang melainkan bukan warga setempat, tetapi orang lewat,” jelasnya.
Lanjutnya, pihaknya akan menertibkan TPS yang ada dipinggir jalan, untuk menambah keindahan dan kebersihan kota.
Dirinya juga menegaskan kepada pihak developer, saat ingin melakukan pembangunan perumahan, diharapkan bisa lebih dulu menyiapkan lokasi pengelolahan sampah, baik pemilahan maupun kontainer yang ada.
“Ini juga sudah masuk di rencama Perda baru Dinas Pemukiman,” tuturnya.