CNBTV.CO, KUTIM – Dalam meminimalisasir lonjakan akan kebutuhan area pemakaman agar tidak terjadi overload, maka Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), bakal bebaskan lahan seluas 5 hektare di Kecamatan Sangatta Selatan untuk pembukaan Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Maka dari itu media secara terpisah, Minggu (13/8/2023) mewawancarai via Whatsapp Sekretaris Dinas Perkim Kutai Timur, Yuliansyah yang turut mewakili Kadis Perkim Kutim, Ahmad lip menegaskan dirinya tidak menapik menilai bahwa TPU yang ada di Sangatta Utara maupun Selatan dinilai telah crowded (hampir penuh).
Oleh sebab itu, pihaknya tahun ini akan membebaskan lahan seluas hampir 5 hektare untuk pembangunan TPU baru.
“Kami menilai TPU di Silva Duta Sangatta selatan sudah sesak, makanya tahun ini kami akan bebaskan lahan hampir 5 hektare di KM 3 Sangatta Selatan ke arah Sangkima (kawasan Kampung Kajang),” terangnya.
Kata dia, lahan seluas hampir 5 hektare itu akan dibangun TPU modern, dilengkapi dengan fasilitas umum serta ada pemisahan antara TPU muslim dan non muslim.”Nanti kami desain TPU modern, ada rumah untuk tempat tinggal penjaga makamnya, ada juga jalan khusus ambulance,” imbuhnya.
Sementara itu, ditambahkan oleh Kepala UPT Pertamanan dan Pemakaman Sangatta Selatan, Sutrisno bahwa awalnya lahan yang diusulkan 10 hektare.
Namun karena lahan yang tersedia memiliki topografi seperti jurang, akhirnya dipilih lokasi lahan di KM 3 Sangkima, Sangatta Selatan.
“Berdasarkan hitungan kami seharusnya 10 hektare, hanya saja yang tersedia dan lokasinya strategis 4 koma sekian hektare, jadi karena emergency kita ambil,” terangnya.
Secara perhitungan kasar apabila ditambah dengan fasilitas-fasilitas umum, maka kurang lebih lahan akan terpakai untuk pemakaman sekitar 70 persen.
“Mau tidak mau nanti cari lagi untuk penambahan lahan TPU lainnya,” tutupnya.(adv/Diskominfo Staper Kutim)