CNBTV.CO, KUTIM – Kondisi kepadatan arus lalu lintas di Kota Sangatta Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang kerap mewarnai disebabkan berseliwerannya kendaraan – kendaraan besar baik truk, kontainer hingga armada bus perusahaan.
Dengan bebasnya lalu lalang unit kendaraan besar tadi, berdampak bagi pengendara kalangan masyarakat umum (biasa) yang aktivitasnya menjadi terhambat dan dirasakan kurang nyaman
Belum lagi disaat kendaraan besar ini didapati tengah parkir di tepi bahu jalan apakah itu mengantri bahan bakar jenis solar di SPBU yang tersebar di Sangatta ditambah lagi bus – bus perusahaan yang antar jemput karyawannya memperparah kemacetan arus lalu lintas (lalin) sekitar.
Hal ini sangat dikeluhkan masyarakat luas di Kutim, menanggapi akan hal tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang langsung memberlakukan jam operasi kendaraan besar agar dapat memasuki dan melintas di Sangatta-Kutim
Adanya aturan pemberlakuan oleh Dishub Kutim dibenarkan oleh
Kasi Lalu Lintas Dishub Kutim
Zulkarnain saat diwawancarai yang mengatakan pihaknya telah menetapkan dan mengatur jam lintas kendaraan berat masuk Kota Sangatta. Jam lintas tersebut dibuka mulai pukul 21:00 hingga 06:00 WITA.
“Kami sudah atur di atas jam 09:00 malam sampai jam 06:00 pagi,” terangnya.
Terhadap waktu lintas ini, Dishub Kutim pun telah melakukan sosialisasi kepada para sopir kendaraan berat baik lewat pemberitahuan secara langsung maupun lewat selebaran yang dibagi-bagikan pada pekan awal dan akhir dalam bulan.
Sosialisasi terhadap jam lintas ini dilakukan dalam waktu setahun ini. Sementara langkah tegas terhadap pelanggaran dilakukan pada 2024 mendatang.
“Tentu kami akan lakukan langkah tegas dengan bekerjasama pihak kepolisian, bisa sampai penilangan,” ujarnya.
Bahkan direncanakan akan ada petugas yang berjaga di kawasan Patung Burung Sangatta sebelum Jembatan Pinang dengan melibatkan unsur Dishub, TNI/Polri, dan Satpol PP.
Sementara itu untuk menghindari parkir liar di dalam Kota Sangatta, Dishub Kutim akan menyediakan parkiran luas di kawasan dekat terminal Sangatta bagi kendaraan angkutan berat yang mungkin belum mengetahui jam masuk lintasan Kota Sangatta.
“Kita nanti siapkan area parkir, tapi kan kita imbau memang dari sekarang agar mereka bisa nih parkir dulu di luar seperti TNK sebelum masuk ke Kutim,” tutupnya.(adv/Diskominfo Staper Kutim)