CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-25 masa sidang III tahun 2023, dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin, mewakili Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, anggota DPRD Kota Balikpapan, unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Balikpapan dan instansi yang ada di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan, pada Senin (20/11/2023).
Usai rapat paripurna, Budiono mengatakan rapat paripurna ini membahas dua agenda, yaitu pengesahan program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Balikpapan Tahun 2024 dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan.
Dan penyampaian nota penjelasan DPRD Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manuntung Sukses Kota Balikpapan.
“Perumda Manuntung Sukses Kota Balikpapan merupakan badan usaha milik daerah yang didirikan berdasarkan Perda nomor 4 tahun 2018,” kata Budiono, kepada awak media, pada Senin (20/11/2023).
Dia juga menyampaikan, tiga poin, yang memiliki tujuan tersebut. “Memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah pada umumnya.
Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang atau jasa yang bermutu bagi semua hajat hidup masyarakat serta sesuai kondisi karakteristik dan potensi daerah yang bersangkutan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik. Dan memperoleh laba dan atau untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),” pungkasnya.
“Untuk mengetahui lebih lanjut, saya persilahkan kepada saudara Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arief Agung untuk menyampaikan Nota Penjelasannya,” ujarnya. (*)