Resmi, Sisa Jabatan Laisa Jadi Wakil Ketua, Ardiyanto Jadi Anggota DPRD Balikpapan

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Laisa Hamisah dan Ardianto resmi dilantik. Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sisa Masa Jabatan 2019-2024 atas nama Laisa Hamisah menggantikan posisi Subari.

Ardianto sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Balikpapan dari Fraksi PKS menggantikan Subari dari Dapil Balikpapan Timur.

Ardianto langsung menduduki 3 posisi di DPRD Balikpapan, yaitu menempati kursi anggota komisi I, juga menjadi anggota Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus).

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono dalam rapat paripurna ke-28 Masa Sidang III Tahun 2023, di Ballroom Bluesky Hotel Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Sabtu (25/11/22023).

Budiono mengucapkan selamat serta mengajak Laisa Hamisah dan Ardianto yang baru dilantik untuk bekerja sesuai dengan sumpah dan janji jabatan yang sudah diucapkan.

“Penempatan sudah diatur oleh Sekretariat mengikuti surat keputusan DPRD, pak Ardianto masuk Komisi I dan juga jadi Anggota Banggar dan Banmus,” ucapnya.

Dia juga menjelaskan, kedua orang yang baru dilantik tadi akan menjabat sampai tahun 2024, atau hingga masa jabatan Anggota DPRD Kota Balikpapan periode 2019-2024 berakhir.

“Kami kan dilantik bulan Agustus 2019, dan saya pikir sampai pelantikan Anggota DPRD yang baru sekitar bulan Agustus 2024,” pungkasnya. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *