CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN, Kota Balikpapan menerima dana bagi hasil pajak dan bantuan keuangan tahun 2024 sebesar Rp598.361.318.000. Penyerahan dana bagi hasil secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD), Bagi Hasil Pajak Daerah (BHPD) dan Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota se Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024 di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Selasa 12 Desember 2023.
Balikpapan secara simbolis diterima langsung Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud S.E., M.E dari Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kaltim M Syaibani.
Penyerahan DIPA ditandai dengan peletakan telapak tangan Pj Gubernur Akmal Malik pada papan screen disaksikan sejumlah kepala daerah kabupaten/kota dan Ketua DPRD Provinsi Kaltim Hasanuddin Mas’ud.
Kota Balikpapan menerima dana bagi hasil pajak daerah untuk tahun 2024 sekitar Rp473 miliar dan bantuan keuangan berkisar Rp125 miliar.
Pj Gubernur Akmal Malik menyampaikan rasa syukurnya karena dana alokasi transfer tahun 2024 kembali mengalami kenaikan yang signifikan.
“Kenaikan anggaran ini berkonsekuensi pada naiknya kesejahteraan masyarakat,” katanya.
“Alokasi belanja transfer ini telah tertuang dalam rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2024 dan rancangan Peraturan Gubernur tentang penjabaran APBD Tahun 2024,” kata Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik.
Menurut Akmal, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) fungsinya bukan semata alokasi distribusi, tetapi lebih pada fungsi prosperity atau mendorong terciptanya kesejahteraan.
Karena itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini menegaskan alokasi anggaran harus berbanding lurus terhadap peningkatan indikator makro ekonomi dan pembangunan di Kaltim.
“Kita berharap kenaikan angka-angka ini berkontribusi terhadap naiknya indikator makro yang ada dalam RPJMD dan RKPD 2024-2026 yang telah kita susun bersama,” harapnya. (*)