Agenda Rutin Tiap Tahun, Dishub Gelar Penertiban dan Pembinaan Jukir Liar

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Maraknya juru parkir (jukir) liar memantik reaksi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan.

Dishub menggelar penertiban sekaligus pembinaan sejumlah jukir liar yang beroperasi disejumlah lokasi di Balikpapan belum lama ini.

Kepala Dishub Balikpapan, Adwar Skenda Putra mengatakan, penertiban sekaligus pembinaan Jukir liar yang pihaknya gelar tersebut merupakan agenda rutin yang digelar setiap tahunnya.

“Jadi sejumlah Jukir, itu kami lakukan pembinaan supaya tau tata cara mengatur dan estetika yang benar. Kami juga mengajak mereka terlibat sebagai Jukir binaan kami agar bisa dikontrol dan dilakukan pembinaan,” katanya kepada awak media, pada Senin (29/1/2023).

Dia juga menyampaikan, dalam pelaksanaannya memang ada beberapa kendala yang dihadapi. Diantaranya keterlibatan dari pihak lain yang susah untuk dikendalikan.

“Misalnya kita sudah punya Jukir binaan, akan tetapi masuk lagi jukir liar ini. Nah itu yang terjadi, sehingga mereka melapor agar dilakukan pembinaan terhadap Jukir liar ini,” ucap Edo, sapaan akrab Adwar Skenda Putra.

Sementara itu, Edo ditanya mengenai tindakan tegas bagi Jukir liar. Pihaknya hanya sebatas melakukan penertiban saja, karena memang Jukir liar ini mereka mengganggu ketertiban umum.

“Bahkan ada beberapa Jukir yang sampai di bahwa kepersidangan. Karena melakukan pelanggaran ketertiban umum. Terkait Jukir liar ini kami menggunakan Perda Keteriban umum,” ucapannya.

Adapun sejumlah lokasi yang kerap didapati akasi Jukir liar tersebut, diantaranya di lokasi Melawai, Kelandasan, Kelandasan Ilir, hingga Sepinggan.

Selain itu, untuk Jukir yang di naungi Dishub itu saat ini berjumlah sekitar 100 lebih. “Jadi kemarin itu ada sekitar 20 Jukir liar yang kami lakukan pembinaan. Mengajak agar Jukir liar menjadi Jukir Binaan Dishub. Sehingga dengan demikian mereka lebih mengatatahui parkir yang benar dan kedua dalam parkir itu ada yang mereka storkan berupa retribusi yang dibayarkan,” pungkasnya. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *