Sudah 4 Hari Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara, Kelurahan GSU Balteng Hampir Selesai

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Balikpapan Tengah (Balteng), sudah empat hari melaksanakan pleno penghitungan suara digelar di Universitas Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Balikpapan (Stiepan), yang dimulai Sabtu (17/2/2024) lalu.

Ketua PPK Balikpapan Tengah, Rikip Agustani mengatakan, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Balikpapan Tengah sebanyak 315 TPS. Sejak pukul 16.45 Wita Kelurahan Gunung Sari Ulu hampir selesai.

Target selesai perhitungan suara di Kecamatan Balteng, namun Rikip Agustani mengatakan, sebelumnya PPK Balteng menargetkan untuk penyelesaian rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kecamatan selama tujuh hari.

“Mungkin kami akan melakukan revisi terhadap target tersebut. Jadi pihaknya untuk penghitungan ditargetkan selesai pada Minggu (25/2/2024) mendatang. Yang sebelumnya dimulai Sabtu (17/2/2024) lalu,” katanya, kepada awak media, pada Selasa (20/2/2024).

“Jadi rekapitulasi ditingkat Kecamatan ini, ada lima surat suara yang dicek. Yaitu calon presiden/wakil presiden, DPD, DPR dan anggota DPRD tingkat provinsi serta kabupaten/kota,” ujarnya.

Sementara itu, Rikip juga menjelaskan, untuk progres hari ke empat dari pleno tingkat Kecamatan. Untuk Balteng sendiri sudah hampir 50 persen dari masing-masing Kelurahan dan sudah hampir selesai rekapitulasi.

“Sampai hari ini belum ada yang selesai, tapi ada satu Kelurahan yang hampir selesai, yakni Kelurahan Gunung Sari Ulu, jumlah TPS itu berjumlah 43 TPS dan saat ini selesai perhitungan sebanyak 40 TPS,” jelasnya.

Untuk diketahui, lokasi pleno, yaitu di Hotel Mega Lestari untuk Kecamatan Balikpapan Kota. Kemudian, Kecamatan Balikpapan Barat bertempat di GOR Mini Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Tengah lokasinya di Stiepan, Balikpapan Timur di Embarkasi Haji, Balikpapan Selatan di aula kantor kecamatannya, dan Kecamatan Balikpapan Utara tempatnya di aula kantor Kelurahan Gunung Samarinda Baru.

“Kalau berdasarkan jadwal yang telah disusun oleh KPU untuk rekapitulasi juga penetapan hasil dilakukan mulai 15-22 Februari 2024 untuk di luar negeri. Untuk rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat Kecamatan dilakukan pada 15 Februari-2 Maret 2024. Pengumuman hasil dimulai pada 15 Februari-3 Maret 2024. Dan rekapitulasi ditingkat kota dimulai pada 17 Februari hingga 5 Maret 2024,” ucap Rikip. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *