Tahun 2025 Masa Jabatan Ketua RT Di Balikpapan Menjadi 5 Tahun

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN, Masa jabatan Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kota Balikpapan akan diperpanjang menjadi 5 tahun setiap satu periode.

Kebijakan tersebut mulai berlaku pada tahun 2025. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 tahun 2018.

Namun, sampai saat ini pembentukan RT di Kota Balikpapan masih berdasarkan Perda Balikpapan No 17 tahun 2002 tentang Pembentukan RT, masa jabatan Ketua RT selama 3 tahun dalam satu periode.

Asisten Tata Pemerintahan Zulkifli mengatakan, setelah melakukan koordinasi bersama Wali Kota dan adanya pertemuan dengan sejumlah perwakilan Ketua RT di Balikpapan agar diperjuangkan aspirasi terkait jabatan Ketua RT menjadi 5 tahun.

“Karena RT ini kewenangan pembentukannya ada di lurah, RT ini masuk lembaga kemasyarakatan di tingkat kelurahan,” ujar Zulkifli saat konferensi pers di kantor Walikota Balikpapan, Kamis siang (29/2/2024).

Dalam hal ini Pemkot telah mengeluarkan Perwali nomor 100/101/Pem yang ditujukan kepada Camat dan Lurah se Kota Balikpapan perihal pembentukan pengurus RT.

Zulkifli menekankan bahwa keberadaan Ketua RT masih dibutuhkan hingga akhir tahun 2024. Khususnya dalam mendukung kelancaran Pemilihan Umum maupun Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Seiring dengan hal ini, setiap Lurah juga diminta untuk menunjuk Ketua/Pengurus RT sementara selama 6 bulan hingga akhir tahun 2024.

“Surat Asisten Tata Pemerintahan Nomor 100/007/Pem tanggal 4 Januari 2024, yang sebelumnya menunda Pemilihan RT, dicabut, dan masa jabatan Ketua RT yang baru, yaitu 5 tahun akan diberlakukan mulai tahun 2025,” pungkasnya.

Sebelumnya, belasan Ketua RT mengungkapkan secara langsung kepada Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’id SE ME di sela peringatan HUT ke 127 Kota Balikpapan di Dome BSCC, Sabtu 10 Februari 2024.

Para Ketua RT mengusulkan kepada Wali Kota agar jabatan Ketua RT diperpanjang menjadi 5 tahun. Wali Kota mendukung dengan catatan harus ada perubahan Perda Pembentukan Ketua RT.

Dilanjutkan kunjungan perwakilan Ketua RT (26/1/2024) kemarin bersilaturahmi dengan Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Kota Balikpapan Zukipli untuk menyampaikan usulan yang sama.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *