Pembatasa Jam Pperasional Kendaraan Besar Dibatasi, Demi Kelancaran Arus Lalu Lintas

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – Balikpapan – Selama periode mudik lebaran Idulfitri 1445 Hijriah/2024, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan berencana akan membatasi jam operasional kendaraan bertonase besar yang melintas ke arah kota.

Kepala Dishub Balikpapan Adwar Skenda Putra mengatakan, pembatasan itu dilakukan sebagai upaya mendukung kelancaran arus lalu lintas saat mudik lebaran, terlebih saat masyarakat berkumpul di kawasan pelabuhan hingga bandar udara.

“Dan disisi lain, kebijakan itu juga mengacu pada pembatasan jam edar kendaraan bertonase besar yang melintas di Balikpapan,” ucap Edo sapaan akrabnya kepada awak media, Jum’at (5/4/2024).

Dan pembatasan itu berlaku mulai 5 sampai 16 April 2024. Adapun waktu yang boleh dilewati muatan besar yakni mulai Pukul 22.00 Wita sampai Pukul 05.00 Wita.

Namun pembatasan itu, kata dia, tidak berlaku untuk kendaraan angkutan barang pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM), logistik, hewan ternak, uang, kebutuhan bahan pokok, logistik kebencanaan.

“Melainkan yang dibatasi adalah, kendaraan mobil barang dengan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 10 ribu kilogram,” jelasnya.

Selanjutnya juga mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan, serta mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian (tanah, pasir, batu) hasil tambang dan bahan bangunan.

“Dan itu juga tidak berlaku bagi kendaraan yang tidak over dimensi, dan dibuktikan dengan tanda bukti lulus uji elektronik yang masih berlaku,” imbuhnya.

Disisi lain dalam upaya mendukung arus mudik tetap lancar di hari lebaran, pihaknya juga melakukan pembatasan untuk pekerjaan proyek konstruksi di sekitar ruang yang memanfaatkan jalan.

“Bertujuan agar tidak ada pekerjaan yang menghambat lalu lintas,” tuturnya.

Dirinya juga mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan selalu menjaga keselamatan saat bekendara, karena ada orang yang menunggu di rumah.

Kemudian, ketika saat berkendara dalam kondisi mengantuk dan lelah, disarankan beristirahat sejenak, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *