Rapat Paripurna DPRD Balikpapan Bahas Pembentukan Pansus LHP BPK dan Penyusunan Pansus Renja

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan kembali menggelar Rapat Paripurna ke-9 masa sidang II tahun 2024, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono memimpin rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan, pada Senin (13/5/2024), yang dimulai pukul 10.00 Wita.

Rapat paripurna tersebut, membahas dua agenda, yaitu Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyusunan Rencana Kerja DPRD Kota Balikpapan Tahun 2024-2029. Dan pembentukan Pansus Pengawasan Tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2023.

“Jadi rapat paripurna yang baru saja kita laksanakan tadi adalah yang pertama, pembentukan Pansus, ada dua Pansus yakni Pansus LHP BPK dan Pansus Penyusunan Rencana Kerja (Renja) DPRD Kota Balikpapan Tahun 2024-2029,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, kepada awak media.

Budiono menyampaikan, untuk pansus LHP BPK, bahwa Kota Balikpapan di dalam laporan keuangannya tahun 2023 itu mendapat WTP yang ke-11 kalinya. Namun di dalam laporan LHP BPK tersebut ada beberapa yang harus ditindak lanjuti.

Lanjutnya, oleh karenanya, kewajiban DPRD Kota Balikpapan harus menindaklanjutinya. Apa rekomendasi-rekomendasi dari LHP BPK tersebut demi perbaikan laporan keuangan yang akan datang lagi.

Yang kedua, Budiono mengatakan, pansus yang dibentuk yaitu penyusunan Renja DPRD Kota Balikpapan Tahun 2024-2029. “Kedepannya, agar program kerja di DPRD Kota Balikpapan itu benar-benar bisa maksimal sesuai fungsi pengawasan, budgeting, dan membuat regulasi,” ujarnya. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *