Terima Kunjungan Komisi Disabilitas Nasional, Laisa Hamisa Dukung Pembentukan Perda Disabilitas

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – Balikpapan – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, H Liasa Hamisah menerima langsung kunjungan Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Kunjungang KND ke DPRD Kota Balikpapan bertujuan untuk mendorong agar setiap pemerintah daerah Kabupaten/Kota di Indonesia untuk menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyandang Disabilitas.

“Tentunya kami di DPRD Balikpapan menyambut baik dan memberikan apresiasi terkait usulan tentang pembentuka Perda Disabilitas di Balikpapan,” ucap Laisa Hamisa saat diwawancarai awak media diruang kerjanya, Senin (20/5/2024).

Dikatakan dirinya, kota Balikpapan sudah memiliki Perwali untuk mendukung pemberian dan pembunuhan hak-hak disabilitas. Sehingga tinggal ditingkatkan saja menjadi Perda.

Ditempat yang sama, Komisinoner Disabilitas Nasional, Deka Kurniawan menyampaikan maksud dan tujuannya ke Balikpapan. Dimana tugas KND yakni mendorong seluruh pemerintah daerah Kabupaten/Kota untuk memenuhi hak disabilitas melalui Perda.

Deka menjelaskan, kunjungannya ke Balikpapan yakni membawa Dua Misi, yang pertama ingin mendorong Pemkot Balikpapan untuk segera memiliki Perda tentang Disabilitas.

Yang mana, perda tersebut nantinya mengatur pemenuhan hak penyandang disabilitas.

“Perda tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk dibuatnya kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan disabilitas baik itu kesejahteraan sosial, kebijakan pekerjaan pendidikan dan sebagainya,” ungkap Deka.

“Hingga saat ini sudah banyak kabupaten/kota yang memiliki Perda tentang disabilitas, dari sekitar 500an lebih kabupaten/kota yang ada di Indonesia, 139 diantaranya sudah memiliki Perda disabilitas,” pungkasnya.(*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *