CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan kembali menggelar Rapat Paripurna ke-8 masa sidang II tahun 2024, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan, pada Senin (3/6/2024), yang dimulai pukul 10.00 Wita.
Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan (Nopen) Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono didampingi Sabaruddin Panrecalle. Dan Pemerintah Kota Balikpapan dihadiri Wali kota Balikpapan Rahmad Masud didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Muhaimin dan jajaran Forkopimda.
“Tujuan utama rapat hari ini adalah untuk mendengarkan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Balikpapan terkait penggunaan anggaran tahun 2023,” ujar Budiono, kepada awak media.
Ia juga menyampaikan, sesuai dengan amanat undang-undang, penggunaan anggaran selama satu tahun harus dilaporkan kepada DPRD setelah melalui pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Budiono menambahkan bahwa agenda selanjutnya adalah penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi terkait LKPJ Wali Kota tersebut.
“Meskipun Kota Balikpapan telah menerima opini WTP dari BPK RI Perwakilan Kaltim untuk ke-11 kalinya berturut-turut, masih terdapat beberapa rekomendasi yang diberikan untuk meningkatkan kinerja di masa depan,” kata Budiono. (*)