CNBTV.CO.ID – Balikpapan – Rapat paripurna dengan agenda penyampaian fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dan pengumuman perubahan keanggotaa Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Walikota Balikpapan sisa masa jabatan 2019-2024 digelar DPRD Kota Balikpapan, Jumat (7/6/2024).
Sidang paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin dan seluruh unsur Forkopimda Balikpapan.
“Ya..parpirna hari ini mendengarkan pandangan umum sejumlah fraksi di DPRD Balikpapan atas nota penjelasan walikota Balikpapan dalam sidang paripurna sebelumnya,” ucap Budiono saat diwawancarai awak media.
Budiono menbahkan, seperti yang disampaikan walikota dalam paripurna sebelumnya, dimana kota Balikpapan sudah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 11 kali. Namun laporan keuangan APBD 2023 mendapat catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Politisi PDI Perjuangan inipun menambahkan, dari apa yang disampaikan sejumlah fraksi terdapat beberapa yang disoroti, seperti adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).
“Silpa itu ada Silpa yang positif dan negatif,” kata Budiono.
Selain menyoroti Silpa, fraksi-fraksi di DPRD juga menyoroti Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) atau PDAM yang kurang baik, sehingga fraksi meminta agar PDAM berupaya bekerja lebih baik lagi.
Sarana dan prasarana pendidikan jelang Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tidak lepas menjadi sorotan fraksi-fraksi di DPRD dan persolan jalan dan lainnya juga mendapat sorotan dari sejumlah fraksi.
“Setelah pandangan fraksi, dalam waktu dekat kita akan mendengarkan jawaban walikota terhadap pemandangan umum fraksi,” terangnya.
Budiono menambahkan, agenda paripuran yang kedua yakni pergantian keanggotaan Panlih Wakil Walikota. Dimana Subari yang dulunya menjabat sebagai Wakil Ketua Panlih dan yang bersangkutan mundur dari Fraksi PKS, maka digantikan dengan Asep Ahmad Sapturi.
“Panlih ini masih bekerja sampai berakhirnya masa jabatan amggota DPRD Kota Balikpapan,” tutup Budiono.(*)