11 Kendaraan Terjaring Razia, Dishub Balikpapan akan Gencar Gelar Razia

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – Balikpapan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan bersama instansi gabungan menggelar razia kendaraan angkutan di Kantor UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Batakan, Kecamatan Balikpapan Timur, Selasa (11/6/2024).

Razia yang berlangsung 1 jam ini menyasar kelengkapan dokumen kendaraan angkutan, termasuk izin mengemudi, izin kendaraan, dan KIR.

Petugas Dishub Balikpapan memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan angkutan roda empat yang terjaring razia.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kendaraan angkutan memenuhi persyaratan administrasi dan teknis.

Kepala UPTD PKB Balikpapan, Ady Wijoyo menjelaskan, kegiatan hari ini melakukan pemeriksaan angkutan orang dan angkutan barang.

“Kegiatan ini tadi ada sekitar 80 kendaraan yang terjaring. Tapi 11 yang ditilang, dengan rincian 10 mati KIR, 1 yang memang tidak punya buku ujinya,” urainya.

Ia menyebut kendaraan yang didapati melanggar didominasi kendaraan muatan barang. Pengemudi yang mendapat tilang nantinya bisa menyelesaikan denda di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan.

Lebih lanjut, Ady Wijoyo menegaskan bahwa razia ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan kendaraan di jalan, apalagi pengujian KIR sudah gratis.

“Tapi kenapa KIR bisa sampai mati? Apa kendaraannya tidak layak, apa kendaraannya over dimensi. Jadi ini imbauan buat pengusaha sebetulnya,” paparnya.

Razia ini akan terus dilakukan secara berkala. Dishub Balikpapan juga berencana menggelar razia pajak bersama Dispenda.

“Razia ini akan selalu ada. Tadi sudah koordinasi sama Polantas. Rencananya nanti juga ada razia pajak, tempatnya di sini juga,” imbuhnya.

Dishub Balikpapan juga mengimbau para sopir untuk selalu memeriksa kelengkapan kendaraan sebelum berkendara.

“Kami imbau para sopir, sebelum jalan periksalah kelengkapan kendaraan. Harus punya SIM, STNK, KIR juga hidup. Kalau KIR mati, harap segera diurus demi keselamatan dalam berkendara,” pungkasnya.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *