CNBTV.CO.ID –BALIKPAPAN – Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik, DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) atau PDAM Balikpapan, di ruang rapat gabungan lantai 2 DPRD Balikpapan, pada Selasa (11/6/2024).
Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan Suwanto mengatakan, dalam gelar RDP tersebut, dilakukan komisi II DPRD Balikpapan dengan peran pengawasannya, PTMB diminta merespon masyarakat yang sudah mengadu.
Dan berdasarkan hasil RDP mereka sudah membuka layanan-layanan publik, yang telah dilakukan oleh PTMB ke masyarakat.
“Dia tampilkan Direct Message (DM) di Instagram tersebut yang langsung disampaikan kepada mereka supaya masyarakat lebih tahu masalahnya apa,” ucapnya.
Suwanto juga menyampaikan, dalam RDP, Komisi II meminta kepada PTMB untuk membuat report berapa banyak laporan yang disampaikan oleh masyarakat dan berapa laporan yang ditanggapi.
“Sekarang kami lagi meminta kepada mereka untuk membuat laporan tersebut. Tapi dari laporan masyarakat mereka menampilkan bahwa ada DM-DM yang menyampaikan sudah ada perubahan antara PTMB yang sekarang dengan yang kemarin,” ucapnya.
Dan akan dijadikan tolak ukur dari kinerja PTMB dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan saat ini terlihat respon yang diberikan PTMB sudah baik. (*)