CNBTV.CO.ID – Balikpapan – Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman memastikan penertiban pedagang Pasar Pandansari yang berada di luar area pasar akan segea dilakukan.
“Kemarin sudah ada koordinasi bersama Satpol PP Balikpapan, katanya menyelesaikan kegiatan Rakernas APEKSI terlebih dahulu. Dan sekarang APEKSI udah selesai, kita menunggu janji Satpol PP,” ucap Taufik saat diwawancarai awak media di kantor DPRD Balikpapan, Kamis (13/6/2024).
Taufik menuturkan, pihaknya menunggu Satpol PP melakukan eksekusi dilapangan. Tidak ada lagi koordinasi dan surat menyurat, mengingat semua itu sudah dilakukan.
“Tidak perlu koordinasi, tapi perlu pemberitahuan, tidak perlu melalui surat lagi, karena ada UPT Dinas Perdagangan, Dishub dan Satpol PP,” ujarnya.
Taufik mempersilahkan Satpol PP melakukan penertiban dengan melibatkan aparat gabungan, baik dari TNI-Polri, Dishub dan Dinas Perdagangan. Mengingat seluruh pedagang yang berada di luar area pasar menjadi tanggung jawab Dinas Perdagangan.
“Menyangkut pedagang di luar area pasar menjadi tanggung jawab Dinas Perdagangan. Jadi tidak serta merta lepas tangan,” katanya.
Politisi PKB inipun secara tegas, penertiban harus dilakukan. Tidak ada lagi pemberlakuan jam tayang atau pemberlakukan jam-jam diperbolehkannya pedagang berjalan di luar.
“Pokoknya tidak ada lagi pemberlakuan jam-jam diperbolehkannya pedagang berjalan di luar. Sudah tidak ada lagi..semua yang berjualan di fasum-fasos harus ditertibkan.
“Penertiban ini semua pedagang yang ada diluar harus masuk semua, wajib,” ungkapnya.
Pria yang karib disapa Taufik Putra Kilat inipun mengatakan, penertiban ini total akan dilakukan, pihaknya bersama Komisi II DPRD Balikpapan dengan meningkatkan pengawasan.
“Petugas nanti akan stand by di Posko penjagaan, karena kita sudah anggarkan sesuai kebutuhannya,” terang Taufik.
“Jangan sampai penertiban ini Satpol PP “Panas-panas Tai Ayam” yang artinya Di awal dilakukan dengan sungguh-sungguh, namun lama-kelamaan dibiarkan,” pungkas Taufik.(*)