CNBTV.CO.ID – Balikpapan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan gencar melakukan razia angkutan yang tidak dilengkapi dengan dokumen hasil uji KIR atau uji kendaraan yang layak.
Razia ini sebagai upaya untuk mengantisipasi musibah kecelakaan yang terjadi wilayah Kota Balikpapan, lantaran sejumlah kasus kecelakaan lalu lintas terjadi disebabkan kendaraan tidak layak jalan.
Kepala Dishub Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra mengatakan, kegiatan razia ini dilakukan dalam rangka tertib administrasi, karena pengujian kendaraan bermotor sudah disediakan secara gratis oleh pemerintah.
Namun di sisi lain, ini tidak berbanding lurus dengan tingkat layanannya, malah justru terjadi penurunan, sehingga hasil evaluasinya ada sesuatu yang salah.
“Jika dulu masih berbayar pelayanan baik, tetapi giliran gratis malah turun,” ucap Edo sapaan akrabnya kepada awak media, Jumat (21/6/2024).
Kemudian banyak terjadi kecelakaan lalu lintas di Kota Balikpapan, setelah dicek ternyata kendaraannya itu tidak layak jalan, bahkan KIR sudah mati. Namun tetap digunakan beroperasi, jelas ini sudah melanggar.
“Untuk itu, Dishub Kota Balikpapan mulai mengintensifkan kegiatan razia ke kendaraan angkutan barang umum dan khusus yang dilakukan untuk tertib administrasi,” imbuhnya.
Diterangkan, dari beberapa kali penertiban setidaknya ada terjaring sebanyak 50-an kendaraan yang mayoritas angkutan umum dan khusus yang tidak dilengkapi KIR.
“Ada yang mati KIR bahkan tidak punya KIR,” tegasnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menilang kendaraan yang tidak melengkapi semua dokumen kendaraannya dan akan langsung diajukan ke sidang di pengadilan. “Ketika terjaring razia dan dokumen kendaraan tidak lengkap langsung kami ajukan sidang di Pengadilan Negeri Kota Balikpapan,” sebutnya.
Menurutnya razia ini efektif, karena para pengemudi saat ini kembali mulai ramai mengikuti aturan KIR dan perpanjangan KIR-nya.
“Termasuk razia parkir di bahu jalan yang akan kami gencarkan,” paparnya.