CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Sepakat, tujuh Fraksi di DPRD Kota Balikpapan akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Dari kesepakatan tersebut disampaikan fraksi-fraksi melalui juru bicaranya dalam Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Pendapaf Akhir Fraksi Terhadap Jawaban Wali Kota Balikpapan tentang Raperda APBD Perubahan Tahun 2024 sekaligus Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama tentang Raperda APBD Perubahan 2024, yang berlangsung di Ballroom Grand Senyiur Hotel Balikpapan, Kamis (22/8/2024)
Rapat paripurna di pimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisah didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono dan dihadiri Sekretaria Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin juga selurus unsur Forkopimda Balikpapan dan tamu undangan lainnya.
Laisa Hamisah menyampaikan, rapat paripurna hari ini merupakan tahapan terakhir dari serangkaian pembahasan mengenai Raperda APBD Perubahan Tahun 2024.
Lanjut Laisa, sebelum dilakukan evaluasi oleh Gubernur Kaltim untuk kemudian dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ia menjelaskan, seperti diketahui nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platfom Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2024 telah ditandatangani Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas’ud pada 14 Agustus 2024 lalu, disusul penyampaian nota penjelasan Wali Kota.
“Dari nota penjelasan yang telah disampaikan Wali Kota Balikpapan dalam paripurna sebelumnya, hari ini adalah mendengarkan pemandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Balikpapan sekaligus melaksanakan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Raperda APBD Perubahan 2024,” ungkap Laisa. (*)