Pemkot Balikpapan Ingatkan ASN untuk Bersikap Netral

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – Balikpapan – Satu hari lagi pelaksanaan masa kampanye akan berlangsung, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengimbau masyarakat untuk melaksanakan kampanye Pilkada 2024 dengan damai.

Imbauan itu disampaikan, Asisten Tata Pemerintahan Kota Balikpapan Zulkifli.

Dirinya meminta kepada semua Paslon maupun tim kemenangannya, termasuk masyarakat yang terlibat untuk tetap menjaga kondusifitas Kota Balikpapan.

“Kami imbau masyarakat agar melaksanakan kampanye dengan damai, sesuai dengan deklarasi, mari dukung semua kegiatan agar berjalan dengan baik dan lancar,” ucap Zulkifli kepada media, Senin (23/9/2024).

Tidak hanya itu, ia juga mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan mencoblos pasangan calon pilihannya pada 27 November 2024 mendatang.

“Sehingga pada tanggal 27 November, semua masyarakat Balikpapan yang mempunyai hak suara bisa datang ke TPS,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan masyarakat, kedatangannya ke TPS pada Pilkada 2024 sangat menentukan pemimpin kota Balikpapan untuk lima tahun kedepan.

“Maka jangan hanya hiruk-piruk pada saat seperti ini saja datang, tetapi tanggal 27 November tidak datang ke TPS, kan rugi kalau tidak hadir, karena yang terpenting itu saat pemungutan suara,” jelasnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta masyarakat agat ikut mengawasi aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral pada pelaksanaan Pilkada 2024.

“Kenapa kami minta untuk mengawasi, karena ASN sudah ada aturannya dan mereka harus netral, kemudian pelayanan harus berjalan sebagaimana mestinya,” imbuhnya.

Dia menegaskan, ASN tidak boleh terlibat ataupun ikut berpartisipasi dalam kampanye. Termasuk menggunakan atribut salah satu pasangan calon (paslon). Karena ada sanksi yang akan menanti.

“Mana boleh kampanye ASN, tidak boleh menggunakan atribut, kalau hadir boleh,” akunya.

Dia menjelaskan, bukan hanya Bawaslu yang mengawasi ASN yang terlibat dalam kampanye, tapi masyarakat juga bisa.

“Pengawasannya kan ada dari KPU dan Bawaslu,” pungkasnya.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *