CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperketat pengaturan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Biosolar dan Pertalite mendapat sorotan dari DPRD Kota Balikpapan.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud yang ditetapkan pada 23 Agustus 2026 dan mulai berlaku 1 September 2026.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan Taufik Qul Rahman menilai, kebijakan tersebut semestinya didahului kajian secara menyeluruh. Menurut dia, persoalan antrean dan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi perlu dipetakan terlebih dahulu sebelum pemerintah menerbitkan surat edaran.
“Ya, sebenarnya itu memang sudah dilakukan beberapa pertemuan. Cuma kan belum melakukan kajian. Harusnya melakukan kajian dulu, melakukan kajian yang benar,” kata Taufik kepada wartawan, pada Rabu (26/8/2026).
Dia mengatakan, pemerintah seharusnya mengidentifikasi seluruh persoalan yang ditemukan di lapangan sebelum menentukan solusi. Termasuk mengenai antrean kendaraan di SPBU serta pola pembelian BBM bersubsidi.
“Nah setelah itu ditemukan masalah, permasalahan-permasalahannya semua, baru dibuatkan surat edaran. Ini kan langsung habis pertemuan, mendengar sepihak mungkin apa segala ini permasalahannya. Ini antreannya kenapa? Oh, ini harus kita bikinkan solusi. Jam pembelian bahan bakar Pertalite jam sekian sampai jam sekian. Ini ngawur sebenarnya,” ujarnya.
Menurut Taufik, pembatasan jam pembelian bukan menjadi solusi utama. Dia justru meminta Pemkot Balikpapan memperkuat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Jadi bukan menambahkan solusi. Solusinya itu salah satunya yang pertama, tingkatkan pengawasan. Banyaknya penyalahgunaan itu loh,” tegasnya.
Dia menyoroti dugaan penggunaan barcode atau akun MyPertamina secara ganda untuk pembelian BBM bersubsidi. Menurutnya, satu kendaraan bahkan bisa memiliki lebih dari satu barcode.
“Nah, satu mobil, mobilnya merek Toyota, barcodenya bermacam-macam. Sopir angkot juga tiba-tiba yang lagi viral kan ganti pelat. Berarti kan ada beberapa angkot ini. Nah, dari sahabat atau persahabatannya mungkin, atau ada beberapa angkot yang mangkrak, barcode-nya dipakai,” jelasnya.
Karena itu, Taufik mendorong Dinas Perhubungan bersama aparat kepolisian melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang diduga melakukan pengetapan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Selanjutnya dicek lagi. Ini tugasnya Dinas Perhubungan dengan aparat kepolisian. Cek apakah ada pengetap,” katanya.
Dia juga menilai perlu ada pengawasan terhadap kondisi tangki kendaraan. Sebab, menurutnya, terdapat kemungkinan modifikasi tangki yang membuat kapasitas pengisian BBM tidak lagi normal.
“BBM tersebut yang istilahnya tangki yang senormal tidak jadi tidak normal, itu bisa jadi,” ujarnya.
Selain pengawasan kendaraan, Taufik meminta Pemkot Balikpapan memanggil seluruh pemilik SPBU untuk membahas penguatan pengawasan di lapangan. Dia menduga lemahnya pengawasan menjadi salah satu faktor munculnya persoalan antrean dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Terus ada permasalahan di mana? Dipanggil ini semua pemilik-pemilik SPBU, dilakukan tingkatan pengawasan. Kenapa? Ini terjadi pembiaran,” katanya.
Dia juga menyoroti sistem pelayanan di SPBU yang saat ini mengharuskan sebagian konsumen mengisi BBM secara mandiri. Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi membuat pengawasan petugas menjadi kurang maksimal.
“Kan gitu, petugas-petugasnya ini kan banyak macam. Ada, kita sekarang disuruh isi sendiri, pegang nosel sendiri, sehingga dia cuma isi aplikasinya saja. Nah, ini kan terjadi tingkatan pengawasan yang kurang,” jelasnya.
Taufik juga mempertanyakan rencana pembatasan jam pembelian BBM bersubsidi. Menurut dia, pemerintah seharusnya mengkaji terlebih dahulu jumlah SPBU dan kebutuhan BBM masyarakat sebelum menetapkan kebijakan pembatasan waktu.
“Jadi tidak perlu masalah jam tayang. Terus perbanyak SPBU. Kalau mau berbicara, ‘Oh, saya di tempat saya di daerah Jawa atau daerah Sumatera tidak antre seperti ini.’ Kita lihat lagi kajiannya. Apakah mereka SPBU-nya banyak? Tentunya kalau SPBU banyak, kota juga diperlukan banyak,” paparnya.
Menurut dia, penambahan SPBU dapat menjadi salah satu opsi untuk mengurai antrean apabila hasil kajian menunjukkan jumlah SPBU di Balikpapan belum sebanding dengan kebutuhan masyarakat.
“Jadi untuk hal ini saya selaku anggota DPRD di Komisi II, selain bidang ekonomi, harus betul-betul dilakukan kajian yang benar sehingga tidak merugikan masyarakat, khususnya Kota Balikpapan,” tegas Taufik.
Dia menilai BBM merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat Balikpapan. Mobilitas warga, terutama mereka yang menggunakan kendaraan untuk bekerja dan menjalankan aktivitas sehari-hari, sangat bergantung pada ketersediaan BBM.
“Karena semua ini ibarat kata air minum. Kehidupan, air minum itu jangan sampai tidak ada air. Manusia hidup perlu dengan air. Sama, kalau warga Kota Balikpapan kerjanya atau kehidupannya selain membawa kendaraan, ya itu salah satunya. Berarti sangat diperlukan,” katanya.
Karena itu, dia meminta kebijakan pemerintah jangan sampai justru menyulitkan masyarakat. Termasuk masyarakat yang harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk mengantre BBM.
“Jangan merugikan warga lah, intinya. Dan waktu itu orang tidur, dia pergi mengantri. Solusi-solusinya itu dilakukanlah kajian-kajian dan harus dirapatkan bersama legislatif dan eksekutif,” ujarnya.
Taufik juga menyayangkan DPRD Kota Balikpapan tidak mendapat tembusan atau pemberitahuan terkait surat edaran tersebut. Padahal, menurut dia, komunikasi antara eksekutif dan legislatif penting agar kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat dapat dibahas bersama.
“Sinergilah. Ini tiba-tiba ada. Kami pun tidak ada tembusan pemberitahuan. Sehingga apa yang kami mau lakukan, apa yang kami mau kerja?” katanya.
Saat ditanya apakah surat edaran tersebut memang tidak ditembuskan kepada DPRD, Taufik membenarkannya.
“Iya, enggak ada,” jawabnya.
Dia menegaskan, apabila DPRD menerima pemberitahuan sejak awal, pihaknya dapat memberikan masukan kepada Pemkot Balikpapan sebelum kebijakan diterapkan.
“Kalau ada, kan saya pasti enggak ngomong begini. Memberikan masukan. Bahwa kan solusinya anggota DPRD ini adalah mewakili aspirasi masyarakat,” katanya.
Taufik berharap komunikasi antara DPRD dan Pemkot Balikpapan ke depan dapat diperbaiki. Menurutnya, koordinasi dan sinergi diperlukan agar setiap kebijakan yang dibuat benar-benar menjadi solusi dan tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.
“Tapi kalau kita mau melakukan hal-hal yang benar saja selalu tersandung dan tidak pernah ada komunikasi yang baik, mau bagaimana,” pungkasnya. (*)














