Muhammad Hamid Soroti Pembatasan Jam BBM Bersubsidi, Antrean Malah Makin Panjang

  • Share

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Pembatasan jam distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kota Balikpapan dinilai perlu dievaluasi. Kebijakan yang ditetapkan melalui surat edaran Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud pada 23 Agustus 2026 dan mulai berlaku 1 September 2026 itu disebut masih menimbulkan sejumlah persoalan di lapangan.

Anggota DPRD Kota Balikpapan Muhammad Hamid mengatakan, pembatasan distribusi BBM bersubsidi, khususnya solar dan Pertalite, memiliki sisi positif dan negatif. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan antrean kendaraan, terutama roda empat, masih terjadi di sejumlah SPBU.

“Di Balikpapan kita lihat masih banyak kendala, terutama pembatasan jam, khususnya roda empat di malam hari. Saat ini juga kita lihat masih terjadi antrean panjang,” kata Hamid.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Balikpapan itu mencontohkan kondisi di kawasan Bandara. Sejak 1 September hingga saat ini, antrean kendaraan roda empat masih terlihat.

Menurut dia, pembatasan jam operasional pada malam hari justru berpotensi menambah beban kerja para sopir angkot maupun pekerja yang membutuhkan BBM untuk aktivitas sehari-hari.

“Pertama di bandara, pada 1 September kemarin hingga saat ini juga jujur kita lihat memang masih banyak antrean, khususnya roda empat. Hari ini kita harus betul-betul mengevaluasi. Salah satunya pembatasan jam malam ini justru membuat para sopir angkot maupun pekerja-pekerja menambah jam begadang atau jam kerjanya,” ujarnya.

Hamid menjelaskan, para pekerja yang pada siang hari harus mencari setoran, malam harinya kembali harus bekerja untuk mendapatkan BBM. Kondisi tersebut dinilai tidak ideal sehingga kebijakan pembatasan jam distribusi perlu dievaluasi.

“Saya inginnya perlu ada evaluasi,” tegas politikus PKB tersebut.

Dia mengusulkan agar seluruh SPBU di Balikpapan yang melayani Pertalite kembali dibuka. Sementara untuk solar, menurut dia, pembatasan lokasi masih dapat diberlakukan karena mayoritas digunakan kendaraan berukuran besar.

“Saya inginnya itu diperlakukan lagi semua SPBU yang mengisi Pertalite. Kalau solar bolehlah kita taruh di Kilometer 13 ataupun Kilometer 15, karena memang solar ini untuk kendaraan besar,” ucapnya.

Hamid menilai, pembukaan seluruh SPBU untuk pelayanan Pertalite dapat menjadi salah satu solusi mengurai antrean. Menurut dia, jika distribusi Pertalite dilakukan di seluruh SPBU, konsentrasi antrean kendaraan bisa terbagi.

“Kalau untuk Pertalite saya rasa semua SPBU tidak ada yang namanya antrean. Setiap kendaraan yang ingin mengisi Pertalite, kalau semua SPBU dibuka, otomatis memecah konsentrasi antrean,” jelasnya.

Dia membandingkan kondisi tersebut dengan distribusi BBM di Pulau Jawa. Di sana, menurut Hamid, hampir setiap SPBU menyediakan Pertalite sehingga antrean kendaraan tidak terkonsentrasi di sejumlah titik tertentu.

“Kalau di Jawa, jujur, setiap SPBU ada Pertalite. Jadi memang tidak membuat antrean di sepanjang jalan,” katanya.

Hamid menyebut sejumlah lokasi yang saat ini menjadi titik antrean, di antaranya kawasan Gunung Guntur dan Kilometer 4. Di Gunung Guntur, pelayanan pada siang hari memang dibuka, namun kendaraan roda dua tidak dilayani.

“Terutama di Gunung Guntur pada siang hari memang dibuka, hanya roda dua saja yang ditiadakan. Tapi dengan adanya pembatasan seperti ini justru malah menimbulkan masalah baru,” ujarnya.

Dia mencontohkan antrean di Gunung Guntur yang bahkan memanjang hingga Jalan Beler. Kondisi tersebut, kata Hamid, terjadi hampir setiap hari.

“Contoh di Gunung Guntur, antre sampai ke Jalan Beler. Itu tiap hari saya lihat. Artinya ini bukan solusi yang tepat sebenarnya, kita membatasi jam operasional ini,” tegasnya.

Menurut Hamid, langkah yang lebih tepat adalah membuka kembali distribusi Pertalite di seluruh SPBU. Dengan demikian, kendaraan tidak terpusat pada sejumlah SPBU yang saat ini ditentukan.

“Kalau memang dibuka, dibuka semua distribusi SPBU Pertalite. Di mana pun mau mengisi ada. Kita kembali ke zaman sebelum adanya aturan seperti ini. Dulu setiap SPBU ada, tidak ada yang namanya kelangkaan,” katanya.

Selain persoalan antrean, Hamid menyoroti keterbatasan pasokan BBM di Balikpapan. Dia menyebut kebutuhan BBM di kota tersebut mencapai sekitar 177 kiloliter, sementara alokasi yang diberikan hanya sekitar 51 kiloliter.

“Kelangkaan juga dipicu oleh pasokan BBM yang kurang. Balikpapan sungguh miris, kota minyak, tapi kuota yang diberikan justru jauh dari kebutuhan kita. Tadi dikatakan kebutuhan kita 177, tapi yang diberikan hanya 51 kiloliter,” ungkapnya.

Kondisi tersebut, lanjut Hamid, menjadi salah satu penyebab antrean BBM yang terjadi setiap hari di Balikpapan.

“Ini kan miris sekali. Inilah yang membuat di Balikpapan ini antre BBM. Setiap hari kita lihat, ya seperti inilah kondisinya,” imbuhnya.

Pelaku Usaha Ikut Terpukul

Persoalan antrean kendaraan tidak hanya berdampak terhadap pengguna jalan. Pelaku usaha yang berada di sepanjang jalur antrean juga ikut merasakan dampaknya.

Hamid mengatakan, antrean kendaraan yang memanjang hingga badan jalan dapat menutup akses menuju tempat usaha. Akibatnya, masyarakat yang sebenarnya hendak berbelanja atau menggunakan jasa usaha di kawasan tersebut menjadi enggan datang.

“Pasti mengganggu. Harusnya beli di situ karena ada anggaran, akhirnya lewat,” ujarnya.

Dia mencontohkan kondisi di sepanjang Jalan MT Haryono. Kawasan tersebut terdapat banyak pelaku usaha yang aksesnya terdampak karena antrean kendaraan.

“Kalau kita melihat di sepanjang Jalan MT Haryono, itu banyak pelaku usaha. Dengan adanya antrean ini kan menutup jalan-jalan mereka. Kasihan mereka sebenarnya,” kata Hamid.

Karena itu, menurut dia, Pemerintah Kota Balikpapan harus turut memperhatikan dampak ekonomi yang muncul akibat antrean BBM.

“Pemkot dalam hal ini harus bersikap. Jangan sampai dari antrean ini, di satu sisi masyarakat memang harus mengisi bahan bakar, tetapi kita juga harus melihat usaha-usaha di sepanjang jalan yang tertutup oleh antrean-antrean tadi,” jelasnya.

Hamid menilai kondisi tersebut berpotensi menurunkan pendapatan pelaku usaha. Sebab, akses pelanggan menuju lokasi usaha menjadi terbatas, bahkan kendaraan pelanggan kesulitan mendapatkan tempat parkir.

“Pasti berdampak. Dengan ditutupnya jalur usaha mereka, otomatis ekonomi mereka yang sehari-harinya harusnya lancar jadi terhambat,” ujarnya.

Dia mengambil contoh usaha potong rambut. Masyarakat yang hendak menggunakan jasa tersebut bisa mengurungkan niat karena tidak tersedia akses parkir akibat antrean kendaraan.

“Orang ketika ingin melakukan, katakanlah contohnya kita ambil tempat cukur rambut, orang mau cukur rambut di situ jadi malas karena tidak ada parkiran. Karena tadi ditutup oleh antrean,” katanya.

Dampaknya, potensi pendapatan harian pelaku usaha pun ikut berkurang. Jika sebelumnya bisa mendapatkan sekitar 10 hingga 20 pelanggan dalam sehari, antrean kendaraan dapat membuat jumlah tersebut turun drastis.

“Inilah yang memicu. Harusnya pendapatan mereka dalam satu hari bisa 10 sampai 20 pemasukan, tapi karena adanya antrean tadi yang menutup jalan akses mereka, bisa saja satu sampai dua saja yang mereka dapatkan,” jelas Hamid.

Dia menegaskan, persoalan antrean BBM pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan masyarakat mendapatkan bahan bakar. Dampaknya juga merembet ke aktivitas ekonomi di kawasan yang menjadi lokasi antrean.

“Inilah yang membuat perekonomian juga terganggu. Apalagi daerah yang jalan-jalannya itu banyak tempat pelontongan,” pungkasnya. (*)

  • Share