CNBTV.CO.ID
Balikpapan – Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020 dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama DPRD dengan Wali Kota Balikpapan dilaksanakan secara virtual.
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh mengatakan, untuk tahapannya sudah masuk di rencana APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2021 dan APBD murni tahun 2022. Sedangkan untuk tahapan yang harus dilalui salah satunya wali kota harus menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 terlebih dahulu.
“Tahapan pembahasan APBD berikutnya tidak akan ada sepanjang belum dipertanggung-jawabkan,” ujar Abdulloh di ruang rapat gabungan DPRD kepada sejumlah awak media, Senin (19/7/2021).
Abdulloh menegaskan, sedangkan waktu yang diberikan sesuai menteri dalam negeri (Mendagri) pada bulan Juli 2021, pemerintah daerah harus sudah menyerahkan 20 Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2022 untuk dibahas, kemudian Kebijakan Umum Perubahan (KUPA) APBD-P 2021.
“Alhamdulillah, tahapan-tahapan pertanggungjawaban APBD 2020 oleh wali kota sudah dilalui semua, mulai nota penjelasan (nopen), pandangan umum fraksi, jawaban wali kota, dan pendapat akhir fraksi yang kemudian akan dikirim hasil dalam penandatanganan bersama ini ke Gubernur Kaltim untuk dievaluasi,” ucap Abdulloh.
Selanjutnya, sebut politikus Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Balikpapan, baru dapat ditetapkan dan landing ready untuk membahas APBD tahun 2022 dan Perubahan 2021.