CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan resmi menutup Masa Sidang III Tahun 2025/2026 sekaligus membuka Masa Sidang I Tahun 2026/2027. Penutupan dan pembukaan masa sidang tersebut ditandai dengan rapat paripurna yang digelar di gedung baru DPRD Kota Balikpapan, pada Senin (31/8/2026).
Rapat paripurna berlangsung secara internal dan dihadiri 45 anggota DPRD Balikpapan dari enam fraksi. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Muhammad Taqwa, didampingi Wakil Ketua Budiono dan Wakil Ketua Yono Suherman.
Sejumlah agenda menjadi perhatian DPRD dalam pembukaan masa sidang baru tersebut. Salah satunya terkait kemungkinan pembentukan panitia khusus (pansus) susulan.
Taqwa mengatakan, usulan untuk mengantisipasi pembentukan pansus baru sebelumnya juga telah disampaikan dalam rapat. Salah satunya oleh anggota DPRD Balikpapan Syarifuddin Oddang.
“Terima kasih kepada teman-teman, termasuk Pak Syarifuddin Oddang yang mengusulkan untuk antisipasi ketika misalnya ada pansus susulan yang akan dibentuk,” kata Taqwa kepada wartawan.
Namun, politikus Gerindra itu belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh terkait kemungkinan pembentukan pansus baru. Menurut dia, persoalan tersebut masih perlu dibahas melalui rapat pimpinan bersama anggota pansus sebelumnya.
“Saya belum bisa menjelaskan di forum ini. Nanti mungkin setelah kita ada rapat pimpinan dengan teman-teman pansus yang terdahulu, kita bahas apakah ini kita lanjutkan dengan pembentukan pansus baru atau seperti apa. Biar mekanisme yang mengatur dan kita pelajari selanjutnya,” ujarnya.
Taqwa menegaskan, persoalan tersebut tetap menjadi perhatian bersama. Termasuk sebagai langkah antisipasi apabila nantinya terdapat pembentukan pansus baru.
“Sekali lagi teman-teman media, saya belum bisa kasih keterangan atau statement sekarang. Tapi ini menjadi atensi bersama,” tegasnya.
Dia menjelaskan, penutupan masa sidang sebelumnya juga perlu dilengkapi dengan berita acara sebagai bagian dari mekanisme administrasi dan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pembentukan pansus baru.
Sementara itu, dalam pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026/2027, DPRD Balikpapan menyampaikan sejumlah agenda yang akan menjadi fokus pembahasan. Taqwa menyebut seluruh poin yang disampaikan dalam rapat paripurna memiliki tingkat kepentingan masing-masing.
Salah satu agenda yang menjadi perhatian ialah rencana pembahasan dan kesepakatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026.
“Semua penting. Saya pikir delapan poin yang tadi saya bacakan itu semua penting, termasuk di dalamnya agenda rencana pembahasan dan kesepakatan anggaran perubahan 2026,” jelasnya.
Untuk APBD Perubahan 2026, DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan menargetkan kesepakatan dapat dicapai paling lambat pada akhir September 2026.
Taqwa berharap jadwal pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Balikpapan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Balikpapan dapat disesuaikan.
“Paling lambat di akhir September ini kesepakatannya. Mudah-mudahan nanti bisa disesuaikan jadwalnya antara tim Banggar DPRD Kota Balikpapan dan Pemerintah Kota Balikpapan, dalam hal ini TAPD pemerintah kota,” tuturnya.
Selain membuka masa sidang baru, DPRD Balikpapan juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Masa Sidang III Tahun 2025/2026. Taqwa menyebut evaluasi menjadi bagian rutin dalam setiap pergantian masa sidang.
Menurut dia, terdapat sejumlah hal yang menjadi perhatian DPRD, termasuk terkait waktu pembahasan sejumlah agenda yang dinilai seharusnya dapat dimulai lebih awal.
“Di setiap masa sidang kita selalu evaluasi perjalanan kita sebelumnya. Tentunya banyak hal-hal yang kita evaluasi, yang kita menjadikan atensi bersama,” katanya.
Salah satunya, kata Taqwa, berkaitan dengan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA). Dia menilai pembahasan sejumlah agenda tersebut seharusnya dapat dimulai lebih awal sehingga proses menuju kesepakatan bisa berjalan lebih optimal.
“Seharusnya kita mulai lebih awal untuk pembahasan-pembahasan, KUPA misalnya, kemudian termasuk kesepakatannya,” ujarnya.
Meski demikian, Taqwa menilai kondisi tersebut merupakan bagian dari dinamika kerja DPRD dan pemerintah daerah. Karena itu, dia berharap seluruh tahapan pembahasan pada masa sidang berikutnya dapat disesuaikan dengan jadwal yang telah disepakati bersama.
“Ini menjadi bagian dari dinamika kita. Mudah-mudahan semua bisa disesuaikan waktunya. Yang penting tidak melewati batas waktu yang kita sama-sama sepakati nantinya,” pungkasnya. (*)














