RDP Bahas Antrean BBM, DPRD Balikpapan Dorong Tambah Kuota dan SPBU

  • Share

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Persoalan antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU yang berujung pada kemacetan kembali menjadi sorotan DPRD Kota Balikpapan. Komisi II DPRD Balikpapan mendorong dua langkah sekaligus, yakni pemenuhan kuota BBM bersubsidi sesuai kebutuhan daerah serta penambahan SPBU yang dinilai tidak menimbulkan kemacetan.

Hal itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Balikpapan bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Bagian Perekonomian, Pertamina Patra Niaga, Komisi I, dan Komisi III di ruang rapat DPRD Kota Balikpapan, pada Senin (31/8/2026).

Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan Fauzi Adi Firmansyah mengatakan, persoalan utama yang harus segera diselesaikan adalah antrean kendaraan akibat keterbatasan SPBU yang melayani BBM bersubsidi. Menurut dia, solusi persoalan tersebut tidak cukup hanya dengan menambah SPBU, tetapi juga harus diikuti pemenuhan kuota BBM bersubsidi.

“Yang pertama terkait kemacetan karena antrean. Jadi permasalahannya tetap harus ada penambahan kuota. Nah, permasalahan penambahan kuota ini bukan ranah Pertamina Patra Niaga,” kata Fauzi kepada wartawan, pada Senin (31/8/2026).

Dia menjelaskan, penambahan kuota harus melalui persetujuan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Karena itu, dalam RDP tersebut disepakati Pertamina Patra Niaga akan membuat rekomendasi kepada BPH Migas agar kuota BBM bersubsidi untuk Balikpapan dapat ditambah sesuai kebutuhan.

Saat ini, kata Fauzi, hanya lima SPBU di Balikpapan yang menjual BBM bersubsidi. DPRD meminta jumlah tersebut ditambah sehingga 14 SPBU dapat melayani penjualan Pertalite dan delapan SPBU melayani Biosolar.

Namun, pembukaan layanan BBM bersubsidi di SPBU tersebut tetap membutuhkan rekomendasi atau izin dari BPH Migas.

“Makanya tadi saya minta jadwal kepada Pertamina Patra Niaga untuk bersama Komisi II ke BPH Migas, untuk meminta dan mengawal terkait dengan adanya penambahan kuota,” ujarnya.

Fauzi menyebut berdasarkan perhitungan Pemerintah Kota Balikpapan, kebutuhan kuota Pertalite mencapai sekitar 177 kiloliter. Namun, realisasi kuota yang diberikan saat ini hanya sekitar 51 ribu kiloliter.

Artinya, terdapat selisih yang cukup besar antara kebutuhan yang diajukan pemerintah kota dengan kuota yang diberikan.

“Kami akan kawal ke BPH Migas. Kemudian terkait Biosolar, dari sekitar 85 ribu kiloliter, hanya terakomodir sekitar 83 ribu kiloliter,” jelasnya.

Menurut Fauzi, kuota yang diberikan tersebut masih belum sesuai dengan permintaan dan perhitungan Pemerintah Kota Balikpapan. Karena itu, DPRD akan meminta penjelasan langsung kepada BPH Migas mengenai dasar pertimbangan pemberian kuota tersebut.

“Makanya nanti mudah-mudahan di BPH Migas bisa mendapatkan kuota sesuai dengan apa yang kami hitung dan kami minta,” katanya.

Tak Semua SPBU Bisa Jual BBM Subsidi

Fauzi menegaskan, persoalan antrean BBM bersubsidi di Balikpapan bukan semata-mata disebabkan kurangnya jumlah SPBU. Saat ini terdapat 17 SPBU yang beroperasi di Balikpapan. Namun, seluruhnya tidak dapat menjual BBM bersubsidi.

Salah satu pertimbangannya adalah dampak antrean kendaraan terhadap lalu lintas.

“Balikpapan ada 17 SPBU yang beroperasi, tetapi 17 SPBU itu tidak bisa menjual BBM bersubsidi semua. Kenapa? Karena salah satu faktornya adalah kemacetan tadi,” tuturnya.

Antrean kendaraan di SPBU juga dinilai berdampak terhadap aktivitas masyarakat di sekitar lokasi. Termasuk pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sisi jalan dan merasa terganggu akibat antrean panjang.

Karena itu, pemerintah sebelumnya menetapkan hanya lima SPBU yang melayani BBM bersubsidi. Namun, kebijakan tersebut ternyata belum mampu sepenuhnya mengatasi antrean.

“Makanya selain menambah SPBU yang menjual subsidi tadi, kami tadi rapat dengan bagian aset untuk bisa dikerjasamakan aset-aset milik pemerintah kota dengan Pertamina Patra Niaga untuk bisa menjadi SPBU,” jelas Fauzi.

Usulkan SPBU di Alam Baru dan Kilometer 23

DPRD Balikpapan juga mulai mengusulkan sejumlah aset milik Pemerintah Kota Balikpapan yang dinilai layak dikembangkan menjadi SPBU baru.

Dua lokasi yang disebut adalah kawasan Alam Baru dan Kilometer 23. Fauzi menilai kedua lokasi tersebut memiliki potensi karena keberadaan SPBU di kawasan tersebut diyakini tidak menimbulkan kemacetan seperti yang terjadi di sejumlah lokasi saat ini.

“Kami ada merekomendasikan beberapa tempat, salah satunya di Alam Baru, kemudian ada juga satu lagi di Kilometer 23. Saya yakin kalau dibangun SPBU tidak akan ada kemacetan,” katanya.

Usulan tersebut, lanjut Fauzi, telah mendapat respons dari Pertamina Patra Niaga dan selanjutnya akan dilakukan survei terhadap lokasi yang direkomendasikan.

Namun, dia mengingatkan pembangunan SPBU baru tidak akan menyelesaikan persoalan jika kuota BBM bersubsidi tidak ikut ditambah.

“Kalau hanya penambahan tempat SPBU baru, tapi kuota tidak ditambahkan, otomatis sama saja,” tegasnya.

Karena itu, DPRD menyiapkan dua langkah. Pertama, memastikan kuota BBM bersubsidi yang diajukan Pemerintah Kota Balikpapan dapat dipenuhi. Kedua, mendorong pembangunan SPBU baru di lokasi yang memenuhi persyaratan dan tidak menimbulkan persoalan baru, khususnya kemacetan.

“Bukan ditambah, tapi sesuai dengan perhitungan Pemerintah Kota Balikpapan, dipenuhi itu. Jangan dikurangi,” ujarnya.

Bakal Dikawal hingga Pusat

Persoalan kuota BBM bersubsidi di Balikpapan disebut Fauzi bukan masalah baru. Persoalan tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan salah satu penyebabnya adalah kuota yang diterima belum sesuai dengan kebutuhan yang diajukan pemerintah daerah.

Karena itu, Komisi II DPRD Balikpapan berencana mengawal persoalan tersebut hingga tingkat pusat bersama Pertamina Patra Niaga.

Fauzi mengatakan pihaknya meminta jadwal kepada Pertamina Patra Niaga agar dapat bertemu langsung dengan BPH Migas. Langkah itu dinilai penting agar pembahasan dilakukan langsung dengan pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.

“Kami minta jadwal dari Pertamina Patra Niaga karena mereka tentu langsung link kepada BPH Migas,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD akan meminta penjelasan mengenai alasan kuota Pertalite yang diajukan berdasarkan kajian pemerintah kota sekitar 177 ribu kiloliter, tetapi yang disetujui hanya sekitar 51 ribu kiloliter.

“BPH Migas mungkin punya pertimbangan lain. Makanya nanti kami datang ke BPH Migas. Apa alasannya, kenapa kami minta 177 kiloliter tetapi hanya diberikan sekitar 51 ribu kiloliter. Kami akan minta jawaban yang tegas,” tegas Fauzi.

Menurutnya, persoalan tersebut menjadi ironi bagi Balikpapan yang dikenal sebagai kota minyak dan memiliki kilang terbesar.

“Balikpapan ini kota minyak, kilang terbesar, tapi kok kekurangan minyak. Kadang-kadang lucu juga begitu,” ujarnya.

Dia membandingkan kondisi tersebut dengan daerah lain. Balikpapan saat ini hanya memiliki 17 SPBU, sedangkan Samarinda disebut memiliki sekitar 34 SPBU. Kendati demikian, persoalan antrean Biosolar juga masih terjadi di Samarinda.

Karena itu, menurut Fauzi, solusi yang diperlukan bukan sekadar menambah jumlah SPBU, melainkan kombinasi antara pemenuhan kuota dan pembangunan SPBU baru di lokasi yang tepat.

“Solusinya tambah kuota dan tambah SPBU. Tapi SPBU yang ditambah itu SPBU yang memenuhi syarat, yang tidak menimbulkan kemacetan di kemudian hari. Makanya kami rekomendasikan di Kilometer 23 ada lahannya dan di Alam Baru juga ada,” pungkasnya. (*)

  • Share