DPRD Balikpapan Dorong Kuota BBM Dikembalikan, Evaluasi Surat Edaran Antrean

  • Share

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Persoalan antrean panjang di sejumlah SPBU di Balikpapan menjadi perhatian DPRD Kota Balikpapan. Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman mendorong agar pemerintah mengembalikan kuota BBM yang sebelumnya diajukan sebesar 177.036.000 kiloliter (KL).

Menurut Taufik, pengembalian kuota tersebut menjadi salah satu solusi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dia menilai, kebijakan melalui surat edaran semestinya juga memberikan solusi bagi warga yang membutuhkan BBM.

“Jangan bicara dulu yang sekarang bagaimana caranya. Kembalikan dulu kuota yang diajukan oleh pemerintah, kuota Rp177.036.000. Itu artinya kebijakan yang dikeluarkan melalui surat edaran harusnya menjadi solusi juga untuk warga yang membutuhkan,” kata Taufik Qul Rahman, pada Rabu (2/9/2026).

Dia menyebut, pembahasan mengenai persoalan tersebut sebelumnya telah dilakukan bersama BPH Migas. Namun, Taufik menyayangkan DPRD tidak dilibatkan dalam pembahasan tersebut.

“Seharusnya Dewan juga diundang untuk ikut membahas. Anggota Dewan ini kan mewakili masyarakat Kota Balikpapan. Sehingga kebetulan ada yang salah di situ. Kalau anggota Dewan tidak dilibatkan dengan masalah surat edaran, ya tidak ada. Makanya saya kira kita tanyakan kembali sebelum berlakunya surat edaran tersebut,” ujarnya.

Sebagai Sekretaris Komisi II, Taufik mengaku berinisiatif melibatkan komisi lain untuk mencari solusi persoalan antrean BBM. Dia menyebut Komisi I berkaitan dengan Satpol PP dan perizinan, sementara Komisi III juga akan dilibatkan.

Menurut dia, persoalan antrean tidak cukup diselesaikan hanya dengan memindahkan waktu antrean dari siang ke malam. Kebijakan tersebut harus dibarengi dengan penambahan kuota dan pemerataan SPBU.

“Yang pertama, kembalikan jumlah yang dianggarkan pemerintah, 177 ribu. Kedua, perbanyak SPBU. Kalau bisa di masing-masing kecamatan ada tiga atau empat SPBU, sehingga antreannya terpecah semua. Jangan dipatok,” tegasnya.

Selain itu, Taufik meminta Pertamina memberikan peluang seluas-luasnya kepada investor untuk membangun SPBU. Persyaratan pembangunan SPBU, menurut dia, perlu dipermudah agar ketersediaan fasilitas pengisian BBM semakin merata.

“Ketiga, pihak Pertamina memberikan peluang seluas-luasnya buat investor untuk membangun SPBU dengan persyaratan yang dipermudah. Kalau persyaratan itu dipermudah, saya yakin tidak ada lagi pengetap yang membuat seperti Petromini,” katanya.

Dia menilai keberadaan pengetap dan praktik penjualan BBM secara tidak resmi justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.

Terkait surat edaran yang mengatur antrean BBM, Taufik mengatakan DPRD sebelumnya sempat menolak penerapan kebijakan tersebut. Namun, pemerintah meminta agar aturan itu terlebih dahulu diuji coba.

“Sudah jelas kemarin rapat di RDP-nya. Bahwasannya kemarin sempat kami mau tolak, tapi diminta untuk dicoba. Kalau percobaan ini gagal, batalkan surat edaran itu, bukan surat keputusan,” jelasnya.

Taufik menegaskan, surat edaran berbeda dengan surat keputusan sehingga dapat dihentikan apabila dalam penerapannya tidak menyelesaikan persoalan.

“Surat edaran itu kapan saja bisa dihentikan karena baru surat edaran. Kalau seandainya surat edaran itu dilaksanakan ternyata masih ada trouble, masih ada permasalahan, ya di-stop surat edaran tersebut, kembali normal,” tuturnya.

Namun, dia mengingatkan pemerintah agar tidak hanya melihat persoalan dari sisi pengendara kendaraan yang mengantre BBM. Dampak ekonomi terhadap warga yang berjualan di sekitar SPBU juga harus diperhitungkan.

“Yang harus kita pikirkan bukan hanya orang yang membeli dan mengantri, tapi yang berjualan di sekitarnya juga terdampak. Jangan hanya kita egois mau mementingkan pengendara roda dua, roda empat, roda enam, dan kendaraan besar lainnya, tapi merugikan warga sekitar yang berjualan,” katanya.

Menurut Taufik, pedagang kecil yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas di sekitar SPBU juga ikut merasakan dampak kebijakan tersebut.

“Yang berjualan lontong, kasihan, berdampak. Nah, di situlah pemerintah kota memberikan kajian-kajian tersebut dari hasil laporan. Bukan egoisnya pemerintah kota,” ujarnya.

Dia menambahkan, kebijakan terkait BBM harus mempertimbangkan kondisi masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas. Menurutnya, pemerintah perlu melihat persoalan secara lebih luas, bukan hanya dari sisi kepentingan pengendara.

“Kalau kita egois, wah ini salah. Kita lihat juga sisi ekonominya orang, kasihan. Kita jangan semuanya menilai dari satu sisi. Harus bisa melihat aspek ekonomi dan aspek kehidupan lingkungan tersebut,” tuturnya.

Di sisi lain, Taufik menyoroti kenaikan harga BBM yang mulai berlaku pada 1 September. Dia menilai kondisi tersebut berpotensi kembali memengaruhi permintaan dan antrean BBM di Balikpapan.

Karena itu, Komisi II DPRD Balikpapan berencana melakukan pembahasan bersama Pemerintah Kota Balikpapan dan Pertamina pada pekan depan. Pertemuan tersebut juga akan melibatkan jajaran pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal terkait di BPH Migas.

“Minggu depan ini kami dari Komisi II, Pemerintah Kota Balikpapan yang diwakili bagian ekonomi dan asisten, serta Pertamina langsung diberi waktu, tanggal dan harinya oleh Dirjen BPH Migas di pusat,” ungkapnya.

Taufik memastikan DPRD Balikpapan akan membawa aspirasi masyarakat dalam pertemuan tersebut. Salah satu tuntutan utama ialah pengembalian kuota BBM yang sebelumnya diajukan pemerintah.

“Kami mewakili masyarakat Kota Balikpapan untuk memperjuangkan yang menjadi hak warga masyarakat Kota Balikpapan. Ya, 177.000 KL. Terus yang solarnya juga biosolarnya 81.000. Kembalikan semua itu. Harus dikembalikan. Kita yang berjuang di sana,” pungkasnya. (*)

  • Share