CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Akses putar balik kendaraan di Bundaran Monyet, Jalan H Tjutjup Suparna, Balikpapan Baru, bakal ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub). Penutupan mulai diberlakukan Jumat (11/9/2026).
Kebijakan itu diambil setelah Dishub melakukan pemantauan dan evaluasi kondisi lalu lintas di kawasan tersebut. Tingginya pelanggaran, terutama yang dilakukan pengendara sepeda motor, dinilai berpotensi memicu konflik antar-pengguna jalan hingga menimbulkan kecelakaan.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono turut angkat bicara terkait kebijakan tersebut. Dia menilai fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di kawasan tersebut merupakan aset pemerintah kota. Namun, pemasangan rambu lalu lintas yang ada selama ini masih kerap dilanggar, khususnya oleh pengendara roda dua.
“Namun karena di sana ada pemasangan rambu-rambu jalan yang selama ini evaluasinya itu sering dilanggar oleh roda dua biasanya. Maka untuk menghindari kecelakaan yang lebih fatal, maka ditutup,” ungkap Budiono kepada wartawan, pada Rabu (9/9/2026).
Meski demikian, Budiono berharap penutupan akses putar balik tersebut tidak menjadi kebijakan permanen tanpa evaluasi. Menurut dia, kondisi di lapangan tetap perlu dipantau setelah penutupan diberlakukan.
“Tapi nanti kita evaluasi, saya berharap itu dievaluasi. Yang melanggar itu kan hanya roda dua ya, yang itu dulu arah ke Manunggal,” ujarnya. (*)














