Balikpapan – Pemkot Balikpapan melalui Satpol PP Kota Balikpapan menyatakan siap memfasilitasi badut jalanan agar diperbolehkan beroperasi di tempat wisata atau mal-mal yang ada di Balikpapan.
Upaya dilakukan untuk mengarahkan sejumlah badut yang terjaring razia agar tidak beroperasi di jalanan. Para badut akan diarahkan untuk beroperasi ke sejumlah tempat wisata dan pusat perbelanjaan yang ada di Kota Balikpapan.
“Saya berharap dan saya arahkan, badut ini kalau mau berkreativitas silahkan dengan bekerja sama pengelola tempat wisata,” kata Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli, Selasa (7/12/2021).
Berdasarkan pengalaman di beberapa daerah katanya, di antaranya yang ada di pulau Jawa yang memperlihatkan banyaknya badut beroperasi di tempat wisata. Salah satunya dengan menjual jasa foto ketika ada anak-anak, mereka bisa berekreasi dan menerima tips.
“Ini bisa menjadi penghasilan mereka. Kan, intinya bukan sebagai pengemis tapi sebagai jasa kreativitas di tempat wisata,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Zulkifli, di daerah Jakarta juga banyak ditemukan para badut yang beroperasi di dalam mal dengan memakai kostum robot. Sehingga, mereka masuk ke dalam mal untuk menjual jasa dan menerima tips.
“Jadi badut tidak terkesan sebagai peminta minta yang berujung ditertibkan aparat,” paparnya.
Zulkifli mengakui, ada beberapa badut yang menyampaikan keberatan apabila mereka dikategorikan sebagai peminta atau pengemis. Akan tetapi apabila dilihat dari cara kerjanya seperti pengemis bukan menjual jasa, karena dilakukan di jalan.
“Kami sudah mencoba untuk memfasilitasi, tapi kami tidak bisa memaksa mereka untuk ke sana,” jelasnya.
Sebagai informasi, tercatat selama bulan November 2021, ada 33 badut diamankan oleh Satpol PP Kota Balikpapan karena beroperasi di jalan dan dianggap mengganggu ketertiban umum. (*)