CNBTV.CO.ID
BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yang wacananya dalam pembentukan Perda Penyelenggaraan Transportasi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di ruang rapat gabungan, pada Senin (17/1/2021).
Ketua Bapemperda, Andi Arif Agung yang juga disapa A3 mengatakan, mengingat kembali kecelakaan di penghujung tahun 2021 yang menyebabkan 1 pengendara motor meninggal dunia. Dan untuk itu dalam RDP tersebut membahas atensi masyarakat mengenai bagaimana situasi keselamatan dalam berkendara berlalu lintas.
Politisi Partai Golkar yang juga anggota Komisi I DPRD Balikpapan ini menyampaikan, sebelum ke tahap selanjutnya, Bapemperda meminta pihak Dishub untuk bisa menjawab masukan-masukan dari Kemenkumham serta saling mengkaji ulang, sebelum diluncurkan ke pembahasan Bapemperda dan Pemerintah Kota pada Kamis (20/1/2022) mendatang.
Andi Arief Agung mengharapkan Perda Transportasi ini segera tuntas dalam waktu dekat, dan segera dilanjutkan ke Pemerintah Provinsi untuk di finalisasikan.















