DLH Kota Balikpapan Berharap Pengelolaan Sampah Perumahan Dapat dikelola Pengembang

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID

Balikpapan – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan berharap ke depan pengelolaan sampah khususnya di perumahan – perumahan dapat dikelola sendiri oleh pengembang.

Sehingga ke  depan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang ada saat nantinya tidak lagi terbebani oleh sampah perumahan.

Pejabat Fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan Mardanus mengatakan hal ini dilakukan dalam rangka memperkecil volume sampah yang ada di Tempat Pembuangan Sampah (TPS).

“Kalau perumahan ini kan ada pengelolanya. Seharusnya mereka sendiri yang mengelola persampahannya,” ujarnya, pada Kamis (10/03/2022).

Sehingga diharapkan ke depan pihaknya  sesuai dengan fungsi mengangkat sampah dari Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sehingga tidak lagi melayani sampah di perumahan-perumahan.

Untuk sistemnya  akan dibicarakan nanti. Apakah pengembang perumahan ini langsung membuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau memang nanti bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  dalam pengangkutannya. “Itu mungkin perlu dibicarakan,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai perumahan yang sudah diserahkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Mardanus mengatakan itu pemerintah kota yang bertanggung jawab dan yang mengelola.

 “Tapikan sampai sejauh ini kita juga belum tau perumahan mana saja yang sudah diserahkan ke Pemerintah Kota Balikpapan. Setau saya baru di daerah Balikpapan Baru,” jelasnya.

Dalam prosesnya,  mengenai rencana tersebut, Mardanus mengatakan, untuk koordinasi lebih lanjut antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  dan pengembang perumahan, sampai sejauh ini masih dalam tahap penjajakan.

“Mudah-mudahan dengan pola yang dibuat Pak Kepala Dinas (Kadis)  ke depan bisa berjalan baik. Bahkan dalam hal ini Pak Kadis juga berkeinginan bagi pengembang baru yang akan membangun perumahan salah satu izinnya dan syaratnya mereka harus ada  pengelola sampah sendiri,” tutupnya. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *