LPAI Nyatakan Kesiapan Kabupaten Berbasis Layak Anak

  • Bagikan

CNBTV.CO, KUTIM – Belum lama ini digelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dilaksankan di Ruang Panel, Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi.

Yang mana Rakercab ini menghadirkan pengurus LPAI Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai narasumber.

Sementara Ketua Panitia Pelaksana Rakercab UUD Sudiharjo sekaligus terlibat aktif dalam kepengurusan LPAI Kutim selaku koordinator Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK), untuk itu dalam ulasan kutipannya pasca kegiatan saat dikonfirmasi Minggu (23/7/2023) ia menyampaikan, bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah agar dapat memberikan arahan yang jelas dalam penyusunan program kerja di masing masing bidang yang berkaitan dengan pemberian layanan perlindungan bagi anak di Kutim.

Sementara diwaktu yang sama saat dikonfirmasi, Ketua LPAI Kutim Asti Mazar SE., MM sekaligus Wakil Ketua I DPRD Kutim menyatakan kesiapannya untuk mendukung Kutim menuju Kabupaten Layak anak.

“Semangat saya adalah ada dalam semangat kalian semua,” ujarnya.

Dia menekankan para pengurus agar selalu semangat dalam melayani laporan laporan dari masyarakat terkait perlindungan anak, karena keberadaan LPAI sebagai lembaga sosial sangat di butuhkan, “terbukti dengan adanya laporan laporan yang masuk di pengurus LPAI,” tutur Asti

Asti berharap semua pengurus benar benar aktif sebagai koordinator maupun anggota LPAI Kutim. Dikatakan, ke depan rencananya akan diadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak pihak terkait guna mewujudkan Kutim sebagai kabupaten layak anak.

Adapun pengurus LPAI Kaltim yang hadir antara lain ketua dewan pembina Sahril Basran, dan Asmuran Gautama sebagai sekjen LPAI Kaltim.

Dalam paparannya, Sahril Basran menyampaikan bahwa tugas LPAI sangat berat dan mulia, namun tidak dapat bekerja sendiri, akan tetapi butuh melibatkan stakeholder dan mitra lainnya. Melakukan sinergi, kolaborasi dan membangun kerjasama sebaik-baiknya secara lintas sektoral baik jajaran pemerintah, swasta, perorangan atau lembaga lembaga yang peduli dengan perlindungan anak dan pemenuhan hak hak anak.

“Terkait hal hal yang telah dapat dilaksanakan terus dilanjutkan, sedangkan hal hal yang belum dapat dilakukan di evaluasi kembali penyebab dan jalan keluarnya,” pintanya.

Agenda Rakercab yang digelar sehari ini dirangkai dengan penyerahan cendramata oleh ketua LPAI Kutim kepada Ketua LPAI Kaltim. Berikut diakhiri dengan sesi foto bersama. (adv/Diskominfo Staper Kutim)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *