CNBTV.CO.ID – Balikpapan – Pelayanan terhadap Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) terus dimaksimalkan oleh Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan.
Untuk diketahui Layanan UPTD Balai layanan ABK ini satu-satunya milik dan dikelola Pemkot melalui DKK Balikpapan. Di tempat tersebut semua ABK dilayani tidak dikhususkan dalam pelayanannya.
“Memang ada dua layanan yang mendukung untuk pelayanan ABK lebih kepada terapis dan medisnya jika di UPTD,” terang Kepala DKK Balikpapan, Andi Sri Juliarty, Sabtu (19/8/2023).
Perlu dipahami lanjut Dio sapaan akrab Andi Sri Juliarty, layanan di UPTD Balai layanan ABK ini, anak-anak tidak diajarkan belajar menghitung dan membaca, tetapi lebih kepada terapi dan pemeriksaan medis tumbuh kembang ABK.
“Jika ingin berhitung membaca ranahnya di SLB yang di Balikpapan sudah ada 3 SLB, sehingga mereka yang akan menangani soal pendidikan ABK,” katanya.
Dari didata DKK Balikpapan total ada 600 ABK, sedangkan dari data Kemenkes di tingkat nasional pada 2018 lalu di Indonesia ada 920 ribu ABK.
“Jumlah tersebut mengalami kenaikan signifikan pada 2022 lalu sudah jadi 5,5 juta ABK se Indonesia, belum diketahui pasti penyebabnya karena apa, pasalnya antara satu anak dengan anak yang lain beda-beda kondisinya,” kata Dio.
Disebutkan, di Balikpapan sendiri sudah ada klinik yang menjalankan kesehatan ABK, tapi tidak khusus pada kesehatan yang banyak layanan klinik psikologi untuk anak berkebutuhan khusus.
“Sedangkan Rumkit di Balikpapan juga ada yang mengembangkan poli tumbuh kembang anak misal di RSKD, RS Siloam, RS Hermina, RS Pertamina Balikpapan, meski belum semua rumah sakit,” terangnya.
Dio menambahkan, layanan bagi ABK sangat dibutuhkan di klinik maupun di rumah sakit karena anak-anak ini terlahir bukan karena keinginannya berbeda, mereka anak spesial dan memiliki kelebihan, tinggal bagaimana kita mencari bakat anak ini di mana.
“Mereka juga punya hak yang sama untuk mendapatkan layanan kesehatan terutama di Kota Balikpapan,” pungkasnya.
Setiap orang tua pasti mendambakan seorang anak yang tumbuh dan berkembang normal. Hanya saja ada anak-anak yang tumbuh berbeda dengan anak pada umumnya karena memiliki keterbatasan atau hambatan. Mereka biasa disebut anak berkebutuhan khusus.
Anak berkebutuhan khusus sendiri merupakan anak-anak yang mengalami keterlambatan dalam perkembangan, memiliki kondisi medis, kondisi kejiwaan, dan/atau kondisi bawaan tertentu. Mereka membutuhkan perhatian dan penanganan khusus supaya bisa mencapai potensinya.
Anak berkebutuhan khusus bukan berarti tidak pintar, tidak berbakat, atau tidak mampu. Hanya saja, mereka memiliki tantangan khusus yang tidak dihadapi kebanyakan anak-anak lain yang ‘normal’.
Kondisi ini terjadi ketika anak memiliki keterbatasan atau keluarbiasaan yang berpengaruh pada proses pertumbuhan dan perkembangannya. Hal tersebut membuat anak memerlukan pendampingan yang tepat.
Istilah anak berkebutuhan khusus biasanya ditentukan oleh apa yang tidak bisa dilakukan seorang anak. Misalnya, pencapaian perkembangan fisik, mental-intelektual, maupun emosional yang belum terpenuhi. Kemudian makanan yang dilarang ataupun aktivitas yang dihindari.
Kebutuhan khusus adalah istilah umum untuk beragam diagnosis, mulai dari kondisi yang bisa sembuh dengan cepat hingga kondisi yang dapat menjadi tantangan seumur hidup. Baik kondisi yang relatif ringan hingga kondisi yang berat
Diketahui, ada 12 klasifikasi anak berkebutuhan khusus sesuai dengan kondisi yang dimilikinya. Berikut macam-macam anak berkebutuhan khusus diantaranya tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, gangguan ADHD, autisme, gangguan ganda, lamban belajar, kesulitan belajar khusus, gangguan kemampuan komunikasi, dan gifted.