Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Utara Syarifuddin Oddang menggelar Reses Masa Persidangan II/2023 dikediamannya di Perumahan PGRI Graha Indah Blok i4/1 RT 13, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, pada Kamis (26/10/2023)sore.
Berbagai aspirasi disampaikan warga dari perwakilan RT Kelurahan Graha Indah diantaranya drainase, jembatan, legalitas mangrove, ekowisata dan penataan UMKM di area penyabggah Mangrove Center.
Masrianur RT 64 mempertanyakan, perbaikan parit yang berbatasan dengan RT 33 dan RT 63.
” Menunggu sampai kapan, tidak ada kejelasan, ” urainya.
Suardi RT 49 mempertanyakan jembatan dan parit sudah ditinjau kelurahan hingga sekarang belum ada realisasi. “Sudah satu lebih datang konsultan , belum ada tindak lanjutnya, ” ucapnya.
Menjawab hal ini, Oddang katakan, RT telah mengajukan proposal usulan ke rakorbang kelurahan, kemudian dikirim ke kecamatan dan selanjutnya tiap kelurahan dijatah lima item untuk usulan rakorbang kota.
“Berarti sudah diajukan lurah, sehingga di SIPD tidak dimasukkan anggaran. Ternyata oengerjaan tidak muncul. Berarti ada miss, ” ucapnya.
Teguh Ketua RT 5 Graha Indah , mempertanyakan kelanjutan legalitas mangrove dan juga peningkatan UMKM
Rahmat Warga RT 13 menginginkan konsep ekowisata konservasi, partisipatif dan ekonomi. Mengingat sebagai penyanggah Mangrove center, aliran parit menuju mangrove bisa dijadikan pengelolan destinasi wisata seperti sepeda air.
” Usul pengembangan parit yng telah diperbaiki, daripada dialirin parit limbah molen dan oli, lebih baik digunakan untuk sepeda air dan UMKM, ” ucapnya.
Rasyid Ketua RT 11 mengusulkan peran Dinas Pariwisata dalam penataan UMKM diarea mangrove center yang diprakarsai warva setempat. ” Dan perbaikan drainase di wilayah RT 11, jika air pasang banjir, ” katanya.
Menggapi pertanyaan warga, terkait banjir pada saat pasang di RT 11, solusinya jalan ditinggikan dan dibuatkan parit besar dengan penggunaan anggaran yang besar. ” Ada salah satu alternatif ditingkatkan jalan dengan peninggian badan jalan, ” urainya.
Untuk destinasi wisata mulai RT 13, RT 11, RT 12 menuju RT 14 dan RT 8 tembus RT 04, RT 05, RT 01. ” Ini sebenarnya salah satu penyangga Mangrove Center, inilah yang mau dimanfaatkan UMKM oleh warga dengan pendampingan dari Dinas Pariwisata, ” ucapnya.
Menurutnya, supaya tidak semerawut dan ada penataan diwilayah tersebut. Mengingat di area ini ada mangrove center, dan setiap hari digunakan masyarakat jogging tetapi tidak dipenuhi penataan UMKM nya misalnya penjual minuman. ” Maka kita gandengan Disperindakop untuk penaataan UMKMnya, ” , jelasnya.
“Dinas Pariwisata akan melakukan pelatihan dulu, dan saya janjikan membantu subsidi modal yang penting ada pendampingan dari Dinas Pariwisata dan Disperindakop, ” pungkasnya.