BALIKPAPAN – BALIKPAPAN – Dalam rangka inventarisasi kebutuhan kajian akademik dan naskah akademik, serta persiapan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024, Komisi I DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat kerja (Raker) bersama mitra kerjanya.
Raker dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisah dan Wakil Ketua Komisi I, Simon Sulean di Hotel Novotel, pada Kamis (9/11/2023).
Simon Sulean mengatakan, jadi akan dilihat mana yang lebih prioritas, mana yang lebih urgent, ditingkat menjadi naskah akademik dan naskah penjelasan.
“Ada enam pembahasan kajian akademik dan ada tiga naskah akademik. Salah satunya Peraturan Daerah (Perda) tentang reklame,” ucapnya.
Lanjut Simon, karena Perda tersebut menyangkut Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang harus ditingkatkan pembahasannya.
“Selain itu, ada juga perda terkait ketertiban umum (Tibun) juga yang ada revisi, bahkan ada yang diubah karena ada yang belum diakomodir di situ dari OPD terkait,” ungkapnya.
Dan kata Simon, paling penting, yaitu perda cinta tanah air untuk ditingkatkan ke naskah akademik hingga politik. (*)