CNBTV.CO.ID – Balikpapan – Jelang Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) Parsel di beberapa tempat, pada Kamis (4/4/2024), hal ini dilakukan untuk memastikan barang yang dijual dalam kondisi aman dan baik.
Kegiatan sidak ini dipimpin langsung oleh Seketaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin yang di dampingi sejumlah OPD di lingkungan Pemkot.
Ada tiga lokasi yang menjadi tujuan dalam sidak tersebut, yakni Toko Susana Balikpapan Baru, Trans Mart Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan dan Hypermart Pentacity, Balikpapan Selatan.
“Kami juga meminta kepada salah satu pengusaha yakni Toko Susana untuk dapat memasang stiker pada nama barang dan batas waktu kedaluwarsanya. Karena kami masih dapati itu tidak ada,” ucap Muhaimin di sela-sela sidak.
Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya parsel yang dipajang langsung terkena matahari, padahal untuk makanan tidak boleh langsung terpapar matahari.
“Sehingga kami sarankan kepada pemilik toko untuk menaruhnya di tempat yang lebih sejuk, terpenting tidak langsung terpapar sinar matahari,” jelasnya.
Sementara untuk lokasi kedua yakni di Trans Mart Gunung Bahagia, sudah mengikuti arahan pemerintah dengan memberikan nama-nama barang beserta dengan masa kedaluwarsanya.
Selain itu ia sampaikan bahwa dari hasil sidak, rata-rata pihaknya menemukan masa kedaluwarsa pada barang tersebut di tahun 2026-2025 dan 2024.
Untuk tahun 2024 itu kedaluwarsanya di bulan Oktober, dan menurut teman -teman Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Balikpapan itu masih diperkenankan, hanya saja ada waktu tertentunya.
“Sejauh ini belum ada ditemukan yang menjual barang kedaluwarsa, memang ada yang expired bulan Oktober 2024 tapi itu masih aman menurut BPOM, karena enam bulan sebelum batas pemakaiannya,” tuturnya.