SYUKRI WAHID OPTIMIS PADA PERTENGAHAN TAHUN PAD BALIKPAPAN Rp 204 M TEREALISASI

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID

Balikpapan – Realisasi target pajak tahun 2021 oleh Pemkot Balikpapan sebesar Rp 511 miliar. Hingga periode bulan keenam, pajak daerah terkumpul Rp 240 miliar.

“Jadi saya lihat progres perbandingan tiga bulan di tahun lalu dengan bulan yang sama april-mei memang turun, dibandingkan dengan tahun lalu. Tetapi kalau melihat beberapa pajak sudah naik target sampai 50 persen lebih, bukan pesimis cuma membangun angka optimis bahwa akan tertutup target pencapaian di bulan September,” ujar Anggota Banggar DPRD Kota Balikpapan, Syukri Wahid.

Syukri Wahid mengatakan, untuk mencapai target itu maka pada enam bulan ke depan, setiap bulan harus memaksimalkan pemasukan pajak daerah sebesar Rp42 miliar.

“Bisakah dinas pajak itu dengan multiplier ekonomi yang sedang turun dua bulan ini?  Kita akan lihat nanti jika turun, maka siap-siap exitplannnya adalah rasionalisasi pajak. Artinya target Rp 515 Milyar harus diturunkan,” katanya.

Syukri menjelaskan, Selasa besok (27/7/2021) dilakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022 juga akan dibahas DPRD dan salinan pembahasan itu juga telah dipelajarinya. Di mana, data salinan tersebut, Pemkot Balikpapan menaikkan pajak daerah sebesar Rp565 miliar.

“Belum tahu, besok penjelasannya. Jadi besok selasa, rabu, kamis bahas internal komisi. Baru senin depan sudah banggar yang dibahas,” jelasnya.

Dalam penilaiannya, menurunnya pendapatan pajak daerah juga dipengaruhi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Di mana penerapan dan aturan yang ada itu berdampak diberbagai usaha seperti hotel dan restoran, wisata.

“Kegiatan orang dibatasi untuk bergerak ke Balikpapan, kemudian aturan restoran orang tidak boleh makan di tempat. Udah pasti revisi. Tapi nanti ya, kita belum bisa pastikan. Mendiagnosa dulu datanya,” katanya.

Meski demikian, Syukri juga tak terburu pesimis, pasalnya ada peluang capaian pajak dapat terpenuhi. Seperti, menarik Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belum mencapai 30 persen. Kedua, mengawal pendapatan dari kenaikan PBB tahun ini.

“Yang berpotensi itu PBB karena itukan orang belum bayar PBB september terakhir ini,” tutupnya.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *