BPK Sorot Data Penerima Bansos Di Balikpapan, Politisi PKS Ini Ungkap Faktanya

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID

Balikpapan – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti permasalahan data penyaluran bantuan sosial.

Pasalnya, BPK menemukan ketidaksesuaian daftar data penerima bantuan sosial untuk warga terdampak Covid-19 di Balikpapan.

Hal itu dibeberkan Anggota Pansus LHP BPK RI DPRD Balikpapan, Sandy Ardian terhadap laporan keuangan pemerintah Kota.

“Memang dalam laporan BPK itu ada temuan terkait penyaluran bansos,” ujarnya.

Ia mengatakan ada beberapa catatan yang diberikan terkait database daftar penerima, misalnya seperti data ganda.

Lantaran berpindah domisili di dalam satu kota, sehingga alamat yang tercantum di KTP tidak sesuai.

Kemudian daftar penerima yang ternyata sudah meninggal dunia, termasuk temuan warga yang NIK-nya sama tapi alamatnya berbeda.

“Kemungkinan dia sudah pindah dari situ tapi dapat,” kata Politisi PKS itu.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pansus LHP BPK RI DPRD Kota Balikpapan telah memanggil Dinas Sosial Kota Balikpapan.

Pemanggilan tersebut untuk meminta penjelasan terkait adanya temuan BPK, agar pola penyaluran bansos dapat diperbaiki dan tepat sasaran.

“Sehingga tidak terjadi lagi masyarakat yang tidak berhak malah mendapat. Padahal ada warga yang berhak tapi tidak dapat,” ucapnya.

Catatan dari BPK lainnya ialah terkait adanya warga yang tidak memiliki KTP Balikpapan, tapi masuk ke dalam daftar penerima bansos.

Setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan ternyata yang benar ialah warga tersebut tidak memiliki KTP Balikpapan.

Namun tinggal di Kota Balikpapan karena diajukan oleh RT setempat. Sehingga masuk ke dalam daftar penerima bansos.

Kemudian, BPK RI menemukan pengalihan pola bantuan. Warga yang awalnya terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah pusat.

Namun dikarenakan tidak ada kepastian, sehingga bantuan yang diberikan berasal dari pemerintah kota Balikpapan.

Selain itu, BPK RI juga menemukan adanya penggunaan anggaran di APBD, di luar dana DTT (Dana Tidak Terduga).

Akan tetapi, Dinas Sosial beralasan bahwa penggunaan dana tersebut karena dana yang ada di DTT tidak mencukupi. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *