Kejari Hadirkan Mantan Wali Kota Balikpapan, Jadi Saksi Kasus Korupsi TPA Manggar

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID

Balikpapan – Sidang perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait mark up perluasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar, Balikpapan Timur digelar oleh Pengadilan Tipikor Samarinda, pada Selasa (28/9/2021) siang.

Sidang yang digelar secara online itu turut menghadirkan mantan Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi.

Kedatangan mantan wali kota dua periode ini setelah diundang oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan sebagai saksi di persidangan tersebut.

Kasi Intel Kejari Balikpapan, Oktario Hutapea mengatakan acara sidang kali ini yakni mendengarkan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU)

“Ada enam saksi yang dihadirkan JPU, salah satu saksi tersebut adalah mantan Wali Kota Balikpapan H. Rizal Effendi,” ungkapnya saat dihubungi media ini.

Menurutnya, Rizal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kapasitas sebelumnya yang menjabat sebagai Wali Kota Balikpapan.

“Beliau dimintai keterangan dalam hal pada saat pelaksanaan beliau masih menjabat sebagai Walikota dan pada saat pengadaan lahan tersebut beliau berperan dalam penandatanganan Penlok (Penetapan Lokasi),” paparnya.

Dalam berjalannya sidang, majelis hakim yang memimpin sempat menanyakan terkait kenaikan anggaran dari Rp 11 Miliar menjadi Rp 22 Miliar.

“Saat di persidangan majelis hakim juga menanyakan tentang permasalahan kenaikan anggaran dari Rp 11 M menjadi Rp 22 M,” pungkasnya.

Dalam kasus korupsi yang menyeret sejumlah pejabat di Balikpapan itu terjadi pada tahun 2014 silam. Dengan kerugian negara mencapai Rp 10,4 miliar.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *