CNBTV.CO.ID
Balikpapan – Masih tumbuh suburnya praktik penjualan minuman keras (miras) dan prostitusi di dua eks lokalisasi di Balikpapan diakui oleh pihak Satpol PP Kota Balikpapan.
Bagaimana tidak, setiap kali melakukan razia ke dua eks lokasi tersebut yakni Km 17 Balikpapan Utara dan Manggar Sari Balikpapan Timur, ada saja yang berhasil diamankan.
Saat dikonfirmasi Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan pihaknya selalu rutin menggelar razia ke dua eks lokalisasi tersebut.
“Kita ada razia rutin ke sana (eks lokalisasi), ada dua lokasi di Balikpapan Km 17 dan Manggar sari,” terangnya saat ditemui di kantornya, Rabu (6/10/2021).
Zulkifli sempat beranggapan, bahwa setelah beberapa tahun di tutup dan dibongkar, aktivitas prostitusi dan perdagangan miras di sana pun telah usai. Namun, anggapan dia tidak benar. Kurangnya pengawasan dan jarangnya terpantau malah aktivitas negatif tersebut kembali tumbuh subuh.
“Anggapan saya setelah dibongkar itu habis, itu (pembongkaran) upaya terakhir lah tempat itu kita bongkar, diratakan dengan tanah sudah, tapi nyatanya masih ada,” ucapnya.
Bahkan, dari pantaunya sat ini aktivitas tersebut telah bergeser ke rumah-rumah warga. Sehingga membuat petugas kesulitan untuk memetakan mana pelaku prostitusi dan mana warga.
“Mereka bergeser ke warga jadi tambah sulit memang, karena mereka numpang di warga,” aku Zulkifli.
Namun dia memastikan akan kembali menggeber razia di dua eks lokalisasi tersebut. “Kita tetap razia kita jadwalkan itu, kita awasi tetap, jadwalnya tidak menentu, ketika adanya laporan kita razia ke sana,” tegasnya.
Zulkifli juga berharap agar masyarakat di Km 17 dan Manggar Sari dapat ikut aktif memberantas kemaksiatan yang terjadi di kampungnya.
“Masyarakat harus aktif kalo petugas gak mungkin nungguin 24 jam, kita sewaktu-waktu saja razia, kita akan jadwal razia gabungan,” tgasnya kembali.
Indikasi adanya kegiatan prostitusi itu disebut Zulkifli ada, hal ini berdasarkan beberapa kali razia menemukan dan mengamankan para pelaku prostitusi dan telah diserahkan ke Dinas Sosial.
“Kemarin ada menemukan indikasi itu dan diserahkan ke Dinas Sosial. Ada juga beberapa bulan lalu kita tangkap tapi karena barang bukti tidak cukup, saat itu mereka hanya kumpul-kumpul saja kita cuman data dan kita kembalikan,” pungkasnya.
Diketahui, kembali beroperasinya eks lokalisasi Km 17 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, setelah adanya kasus pengeroyokan antar pengunjung eks lokalisasi. Di mana dalam kondisi mabuk miras, korban dikepruk menggunakan botol miras yang sedang di tenggaknya.
Sementara itu Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Danang Aries Susanto berencana akan berkoordinasi dengan jajaran terkait diantaranya Camat, Koramil dan juga Satpol PP untuk melakukan patroli rutin di wilayah eks lokalisasi yang disinyalir mulai aktif lagi tersebut.
“Kita koordinasi dengan kecamatan segera kita lanjuti dengan satpol PP, saya selama sembilan bulan disini juga belum monitor dengan kejadian ini, nanti kita tindak lanjuti dengan pak camat danramil segera kita lakukan kegiatan razia,” timpal Kompol Danang.
Ditanya terkait dugaan eks lokalisasi tersebut aktif lagi, pihaknya belum memonitor hal tersebut karena memang selama ini belum pernah ke lokasi itu dan akan cek ke lapangan.
“Saya belum ke sana, sehingga saya belum tahu situasi di sana segera saya cek di lapangan. Patroli rutin tetap kita laksanakan, selama ini kita gak pernah ke sana karena dianggap aman,” tandasnya.
Penulis: Apriyanto
Editor: Apriyanto















