Belasan Warga Terjaring Razia Prokes di Gunung Pasir

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID

Balikpapan – Razia terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes) terus dilakukan, meskipun saat ini Kota Balikpapan telah turun level menjadi level 2 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hal ini dikarenakan masih ada masyarakat yang tidak disiplin menerapkan prokes salah satunya penggunaan masker.

Untuk itu Kecamatan Balikpapan Tengah menggelar razka, pada Jumat (8/10/2021) siang.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah unsur dilibatkan, seperti Pemkot Balikpapan, TNI dan Polri serta Satgas Covid-19 Kecamatan serta kelurahan.

Dalam kegiatan yang digelar di Jalan Kapten Piere Tendean Gunung Pasir Balikpapan Tengah, sejumlah warga tak taat prokes terjaring razia tersebut.

Kegiatan razia prokes yang digelar Kecamatan Balikpapan Tengah pada Jumat (8/10/2021).

Salah satunya pengendara mobil yang kedapatan tidak menggunakan masker bernama Irwanto. Dia pun hanya bisa pasrah saat digiring petugas gabungan.

Dia menyayangkan dengan sikap petugas lantaran dirinya tidak memakai masker. Menurutnya pada saat razia menggunakan kendaraan pribadi dan bukan kendaraan umum.

“Sebenarnya bagus razia ini cuma harus dibedakan di dalam mobil pribadi sama berkendara umum, itu kan ranah pribadi kita tahu kondisi masing-masing,” ucapnya.

Karena terbukti melanggar Irwanto mengaku membayar denda sebesar Rp100 ribu. “Sanksi saya membayar denda Rp 100 ribu,” ujarnya.

Selain menerima sanksi denda, ada sejumlah warga yang terpaksa melakukan bersih-bersih sampah sebagai sanksi sosial.

Razia yang dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan Balikpapan Tengah Umar Adi mengatakan bahwa kegiatan razia akan terus dilakukan kendati Balikpapan sudah turun Level PPKM dari level 4 menjadi Level 2.

“Giat razia ini akan terus dilakukan mengingat penularan Covid-19 bisa dicegah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan selama berada di luar rumah,” tegasnya.

Tercatat ada 13 orang terbukti melanggar protokol kesehatan diantaranya 2 didenda administrasi dan 11 orang bekerja sosial. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *