DPRD Gelar Rapat Paripurna, Lanjut Bahas Perda RPJMD

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID

Balikpapan – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan ke-38 masa sidang III tahun 2021, yang dihadiri Wali Kota H Rahmad Mas’ud melalui video conference dilaksanakan di ruang rapat gabungan lantai 2 DPRD Kota Balikpapan, pada Senin (11/10/2021) yang dimulai pukul 09.00 Wita.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono Sastro Prawiro didampingi wakil Ketua DPRD Sabaruddin Panrecalle dan dihadiri oleh sejumlah fraksi dan instansi yang ada di lingkungan pemerintah kota (Pemkot).

Dalam rapat paripurna, agenda yang dibahas, yaitu penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan tahun 2021-2026.

Dalam nota penjelasannya, Wali Kota Balikpapan menyampaikan lima visi dan sembilan misinya, yaitu mewujudkan penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik, mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi, menyediakan infrastruktur yang memadai, mewujudkan kota nyaman dihuni berwawasan lingkungan, mengembangkan ekonomi kerakyatan yang kreatif.

Juga disertai dengan sembilan prioritas pembangunan Kota Balikpapan, yaitu penguatan birokrasi pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, pengentasan kemiskinan, penyediaan air minum yang sehat dan merata, pengendalian banjir, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan kondisi sosial yang nyaman, pengembangan Balikpapan sebagai kota MICE dan wisata, pengembangan Balikpapan sebagai kota kreatif dan revitalisasi Perusda.

Dalam paripurna ini enam fraksi DPRD Balikpapan menyampaikan pandangannya, yaitu dari fraksi Golkar yang disampaikan Nelly Turuallo, fraksi PDI Perjuangan dan PKB dibacakan Suwanto, fraksi Gerindra dibacakan Siswanto, untuk fraksi PKS dibacakan Laisah Hamsah, fraksi Demokrat dibacakan Mieke Heny dan fraksi gabungan disampaikan Simon Sulean.

Salah satu pandangan fraksi Gerindra dibacakan Siswanto menyampaikan di antaranya pengaspalan jalan yang menghubungkan jalan trans Km 8 Balikpapan Utara, ke Balikpapan Selatan sampai dengan TPA Balikpapan Timur.

“Semoga efisiensi waktu perputaran ekonomi Balikpapan utara dengan Balikpapan Timur,” terang Siswanto.

Sementara itu, Budiono mengatakan dalam paripurna ini ada beberapa masukan dari fraksi-fraksi DPRD terkait lima visi dan sembilan misi Wali Kota Balikpapan. “Umumnya ada yang menginginkan pendidikan jauh lebih baik, seperti pembangunan sekolah-sekolah,” kata Budiono.

Dia juga menyampaikan, menilai pembahasan RPJMD dianggap terlalu singkat dan perlu beberapa penguatan skala prioritas dari visi misi Wali Kota Balikpapan. “Intinya di sana ada lima visi dan sembilan prioritas itu dibahas di fraksi-fraksi DPRD tadi,” ucapnya.

Lanjutnya, bahwa RPJMD Wali Kota Balikpapan tahun 2021-2026 juga diharapkan akan berjalan dengan baik meskipun jabatan Wali Kota hanya sampai tahun 2024 saja.

“Jabatannya hanya sampai 2024, penyusunan visi misi di dalam aturan sampai di tahun 2026. Tentunya nanti bisa lagi dilanjutkan kepala daerah yang baru,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Ato
Editor: Apriyanto

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *