Balikpapan – Buntut penutupan kasus dugaan perkosaan tiga anak di Kabupaten Luwu Timur Sulawesi Selatan, membuat jaga maya dihebohkan dengan tagar #percumalaporpolisi. Tagar itu menjadi tranding topik di sejumlah media sosial (medsos).
Meski kejadian tersebut di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan akan tetapi menjadi perhatian publik. Menanggapi hal tersebut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menuturkan bahwa tagar tersebut merupakan hak dari masyarakat di era 4.0.
“Ya, terkait dengan hal itu di era 4.0 semua bisa dilakukan di dunia maya itu memang hak masing-masing daripada para netizen atau warga negara Indonesia tapi yang jelas kita berusaha bekerja sebaik-baiknya,” terang Yusuf pada Kamis (14/10/2021) siang.
Yusuf menambahkan, kendati kejadian bukan di Kaltim namun secara institusi menjadi perhatian. Bahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi perihal kasus itu.
“Pak Kapolri sudah jelas, dari beberapa kejadian yang dialami walaupun bukan di Kaltim itu sudah di lakukan tindakan tegas kalaupun memang ada kesalahan prosedur sudah dilakukan tindakan tegas akibat kesalahannya,” paparnya.
Perwira berpangkat tiga melati di pundak ini mengimbau kepada masyarakat pengguna media sosial untuk tetap menjaga kondusiftas agar Kaltim tetap terjaga, terlebih saat ini masih berjuang melawan pandemi Covid-19.
“Kita berharap dan mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan media sosial kita berusaha bekerja dengan baik negara ini sedang berproses negara sedang mengatasi pandemi jangan membuat gaduh hal-hal yang dapat membuat resah masyarakat,” tandasnya.
Penulis: Apriyanto
Editor: Apriyanto