Tim Crocodile Ringkus Pencuri Besi Perusahaan, Kerugiannya Hingga Rp 20 Juta

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID

Balikpapan – Salah satu perusahaan di wilayah Balikpapan Timur harus merugi Rp 20 juta, setelah empat besi yakni dua buah besi jenis sharp roller dan dua buah besi jenis plange raib digondol maling, pada Sabtu (9/10/2021) malam lalu di workshop perusahaan di kawasan Jalan Proklamasi RT 61, Manggar, Balikpapan Timur.

Akibat kerugian tersebut pihak perusahaan pun langsung melapor ke Polsek Balikpapan Timur. Mendapatkan laporan tersebut Tim Crocodile Polsek Balikpapan Timur langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Dari hasil itu, petugas kemudian mengantongi identitas terduga pelaku. Operasi perburuan pelaku kemudian dilakukan, petugas pun berhasil meringkus PM (21) yang diduga sebagai pelaku pencurian berdasarkan informasi masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku.

Dikonfirmasi Kapolsek Balikpapan Timur Kompol Fx Hartanta menuturkan bahwa pencurian tersebut dilakukan pada malam hari sekira pukul 21.00 Wita

“Pelaku melakukan pencurian pada malam hari dengan cara masuk ke dalam workshop dan mengambil empat besi,” beber Hartanta.

Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti besi hasil curiannya.

“Diamankan juga barang bukti besi hasil curiannya. Berdasarkan keterangan korban, pihak perusahaan rugi hingga Rp 20 juta akibat tindak pidana tersebut,” katanya.

Petugas pun menggelandang pelaku ke Mapolsek Balikpapan Timur untuk pengembangan kasus. “Kami dalami, karena besi itu berat apakah beraksi sendiri atau ada temannya,” tandasnya.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHP Subsider Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *