GUBERNUR KALTIM RESMIKAN BANTUAN REHABILITASI RUMAH TAK LAYAK HUNI

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID

Balikpapan – Gubernur Kalimantan Timur meresmikan bantuan rehabilitasi rumah tak layak huni di Balikpapan. Kegiatan peresmian tersebut berlangsung di Kelurahan Lamaru Balikpapan Timur.

Untuk Kota Balikpapan sendiri, mendapatkan kuota sebanyak 100 unit rumah tak layak huni yang akan di rehabilitasi. Rumah rumah tak layak huni itu tersebar di tiga kecamatan di Balikpapan yakni Balikpapan Utara, Balikpapan Timur, dan Balikpapan Selatan.

Balikpapan Timur sendiri mendapatkan jatah 35 unit rumah yang akan di rehabilitasi. Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor berharap kegiatan rehabilitasi rumah tak layak huni ini dapat berjalan lancar.

Untuk satu rumah biaya rehabilitasnya senilai 25 juta rupiah. Hal ini telah diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *