CNBTV.CO.ID
Balikpapan – Pemerintah kota balikpapan mewaspadai aglomerasi dua kabupaten yang mengalami kenaikan status ppkm dari level dua ke level tiga.
Kota Balikpapan sampai saat ini masih berstatus ppkm level 2, namun kondisi ini berbeda dengan kabupaten aglomerasi yang berdampingan dengan kota minyak ini.
Dua kabupaten aglomerasi kota balikpapan, yakni kabupaten penajam paser utara dan kabupaten paser tanah grogot, yang sebelumnya di level 2 naik statsunya menjadi level 3.
Hal ini terjadi diduga karena warga di dua kabupaten tersebut lalai dalam menerapkan prokes.















