Balikpapan – Rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-41 masa sidang 3 tahun 2021 digelar Senin 25 Oktober 2021, dalam rapat tersebut dihadiri Wali Kota Balikpapan H Rahmad Masud melalui video conference.
Rapat kali ini beragendakan mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap jawaban Wali Kota Balikpapan, dirangkai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara Wali Kota dan DPRD Kota Balikpapan, atas rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Balikpapan tahun 2021-2026.
Serta penyampaian nota penjelasan Wali Kota Balikpapan terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2022.















