DPRD Balikpapan Godok Perda, Upayakan Punya Tahfidz Di Tiap Jenjang Pendidikan

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID

Balikpapan – Pembukaan kelas tahfidz Al Quran di setiap jenjang pendidikan di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, rencanannya akan segera direalisasikan.

Kali ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Balikpapan terus menggodok aturan tersebut melalui pembahasan pembentukan peraturan daerah (perda) pendidikan.

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menargetkan, Perda yang salah satu pasalnya akan memuat kewajiban membuka kelas tahfidz selesai pada tahun ini.

Penyusunan rancangan Perda tersebut merupakan salah satu Perda prioritas yang akan diselesaikan pembahasannya.

“Apalagi ini termasuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2021. InsyaAllah kita tuntaskan tahun ini juga,” ujarnya baru-baru saja.

Raperda ini salah satu inisiatif dari DPRD Balikpapan. Saat ini, proses pembahasannya sudah masuk tahapan di komisi yang membidangi soal pendidikan.

Tentu, dengan melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani pendidikan di Kota Balikpapan.

Nantinya, di dalam Perda tersebut akan memuat penguatan moral dan pembentukan karakter bagi generasi muda. Salah satunya soal tahfidz Al Qur’an.

“Masih digarap oleh Komisi IV soal Raperda pendidikan. Berbagai daerah juga sedang giat-giatnya mengembangkan program tahfidz ini,” kata Abdulloh.

Politisi Partai Golkar itu menyebut, program tahfidz merupakan upaya pemerintah dalam mengentaskan buta aksara Al Qur’an di kalangan pelajar.

ebab, membaca Al Qur’an adalah pintu masuk untuk memahami isinya dan juga menjadi sumber ilmu sekaligus sumber moral.

Mengingat saat ini keterlibatan remaja dalam kasus hukum cukup marak terjadi seperti kasus narkoba, asusila hingga kriminalitas.

“Jadi kami akan siapkan penguatannya lewat payung hukum berupa peraturan daerah,” terangnya.

Menurut Abdulloh, pihak legislatif tidak akan terburu-buru dalam mengesahkan sebuah aturan hukum yang akan berlaku bagi masyarakat.

Selain akan dilakukan naskah kajian akademik, pihak DPRD Kota Balikpapan

“Saya pikir program tahfidz Al Qur’an bisa membentengi generasi muda dari kerusakan moral,” ujarnya.

Apalagi Balikpapan akan menjadi penyangga Ibu Kota Negara.

“Bisa jadi ada perubahan sosial sebagai efeknya,” tutup Abdulloh. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *